Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Gerbang Tol Keluar di Jawa Tengah Akhirnya Kembali Dibuka

Berita Otomotif

Gerbang Tol Keluar di Jawa Tengah Akhirnya Kembali Dibuka

SEMARANG – Polda Jawa Tengah akhirnya membuka gerbang keluar tol setelah sebelumnya ditutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Setidaknya ada 27 gerbang keluar tol yang dibuka sehingga kendaraan roda empat atau lebih kini sudah bisa menggunakan jalan tol kembali kemarin, 25 Juli 2021 pukul 18.00 WIB.

Jalan tol

Berikut ini adalah 27 gerbang tol keluar yang telah dibuka oleh pihak Kepolisian:

  • Pejagan Brebes KM 429
  • Brebes Barat KM 262
  • Brexit Brebes Timur KM 268
  • Adiwerna Tegak Slawi KM 278
  • Gandulan Pemalang KM 312
  • Pekalongan KM 342
  • Kandeman Batang KM 348
  • Weleri Kendal KM 384
  • Pegandon Kendal KM 396
  • Kaliwungu Kendal KM 409
  • Krapyak Semarang KM 000
  • Tembalang Kota Semarang KM 11+800
  • Banyumanik Kota Semarang KM 421
  • Kaligawe Kota Semarang KM 18
  • Gayamsari Kota Semarang KM 13+800
  • Jatingaleh Kota Semarang KM 6+800
  • Srondol Kota Semarang KM 14
  • Ungaran Kabupaten Semarang KM 430
  • Bawen Kabupaten Semarang KM 444
  • Tingkir Kota Salatiga KM 460
  • Sragen KM 527
  • Kemiri Karanganyar KM 513
  • Gondangrejo KM 506
  • Ngemplak Surakarta KM 503
  • Colomadu Surakarta KM 492.600
  • Boyolali KM 484
  • Bandara Adi Soemarmo

Meski gerbang keluar tol sudah dibuka, akan tetap ada penyekatan di sejumlah jalan di Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah pun memastikan bahwa akan ada ratusan titik penyekatan guna menekan mobilitas masyarakat.

Gerbang tol salatiga

“Meski begitu, 224 titik penyekatan masih diberlakukan di setiap wilayah Jawa Tengah,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya.

Presiden Joko Widodo sendiri telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 3 dan level 4 di Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memutus penularan penyakit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Perpanjangan PPKM sendiri dilakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dengan adanya beberapa pelonggaran untuk pengusaha kecil. Hal ini diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian yang belakangan dinilai semakin sulit. [Adi/Had]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang