Beranda Berita Berita Otomotif Peredaran Mobil Mewah Impor Dibatasi Mulai Pekan Depan Peredaran Mobil Mewah Impor Dibatasi Mulai Pekan Depan Berita Otomotif Insan Akbar | 06 September 2018 11:30 JAKARTA – Peredaran mobil mewah impor akan dibatasi mulai pekan depan sebagai bagian dari upaya memperbaiki defisit neraca perdagangan serta nilai tukar rupiah.Seperti diketahui, tren pelemahan nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) makin menguat secara perlahan sejak awal tahun hingga per 6 September menjadi Rp 14.891 per dollar AS menurut kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor). Alasan utamanya adalah faktor eksternal, tapi defisit neraca perdagangan Januari – Juli yang mencapai 3,09 miliar dollar AS (Rp 46,26 triliun) turut memperparah situasi.Pemerintah pun berusaha melakukan limitasi barang impor. Salah satunya adalah impor mobil mewah.“Kami akan batasi impor mobil di atas 3.000 cc,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, kepada wartawan, termasuk Mobil123.com, usai seremoni pencapaian ekspor sejuta unit Toyota pada Rabu (5/9/2018) siang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Artikel terkait Rollys-Royce Ghost Extended, Sedan Super Premium dengan Legroom Berlimpah Mobil Baru 25 September 2020 Ingin Cari Perhatian, Supercar Ini Kena Batunya dan Nyungsep ke Parit Berita Otomotif 17 June 2019 Toyota Voxy Dapat Diskon Rp 31 Juta dan Masih Banyak Bonusnya Mobil Baru 06 November 2020 Beberapa jam berselang dari keterangan Airlangga, Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengadakan konferensi pers mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pembatasan 1.147 komoditas impor dengan menaikkan pajak, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) 22. Seperti kata Airlangga, mobil premium turut menjadi target, ditambah dengan motor besar.PMK sudah ditandatangani namun sekarang masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM. Adapun PMK ini efektif berlaku tujuh hari sejak ditandatangani pada 5 September.Berdasarkan penelusuran Mobil123.com dari berbagai sumber, mobil impor termasuk ke dalam kategori 210 komoditas yang dinaikkan PPh 22-nya dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Hanya saja, belum dirincikan kapasitas mesin dari mobil mewah impor yang menjadi incaran.Selain itu, bea masuk kendaraan mewah impor yang memiliki rentang 10 – 50 persen disamaratakan menjadi 50 persen. Masih ada lagi instrumen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen plus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai 10 – 125 persen, tergantung kapasitas mesin. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil mewah impor mobil premium motor besar peredaran mobil mewah impor dibatasi mobil mewah Cetak Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Peredaran Mobil Mewah Impor Dibatasi Mulai Pekan Depan Berita Otomotif Insan Akbar | 06 September 2018 11:30 JAKARTA – Peredaran mobil mewah impor akan dibatasi mulai pekan depan sebagai bagian dari upaya memperbaiki defisit neraca perdagangan serta nilai tukar rupiah.Seperti diketahui, tren pelemahan nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) makin menguat secara perlahan sejak awal tahun hingga per 6 September menjadi Rp 14.891 per dollar AS menurut kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor). Alasan utamanya adalah faktor eksternal, tapi defisit neraca perdagangan Januari – Juli yang mencapai 3,09 miliar dollar AS (Rp 46,26 triliun) turut memperparah situasi.Pemerintah pun berusaha melakukan limitasi barang impor. Salah satunya adalah impor mobil mewah.“Kami akan batasi impor mobil di atas 3.000 cc,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, kepada wartawan, termasuk Mobil123.com, usai seremoni pencapaian ekspor sejuta unit Toyota pada Rabu (5/9/2018) siang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Artikel terkait Rollys-Royce Ghost Extended, Sedan Super Premium dengan Legroom Berlimpah Mobil Baru 25 September 2020 Ingin Cari Perhatian, Supercar Ini Kena Batunya dan Nyungsep ke Parit Berita Otomotif 17 June 2019 Toyota Voxy Dapat Diskon Rp 31 Juta dan Masih Banyak Bonusnya Mobil Baru 06 November 2020 Beberapa jam berselang dari keterangan Airlangga, Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengadakan konferensi pers mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pembatasan 1.147 komoditas impor dengan menaikkan pajak, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) 22. Seperti kata Airlangga, mobil premium turut menjadi target, ditambah dengan motor besar.PMK sudah ditandatangani namun sekarang masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM. Adapun PMK ini efektif berlaku tujuh hari sejak ditandatangani pada 5 September.Berdasarkan penelusuran Mobil123.com dari berbagai sumber, mobil impor termasuk ke dalam kategori 210 komoditas yang dinaikkan PPh 22-nya dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Hanya saja, belum dirincikan kapasitas mesin dari mobil mewah impor yang menjadi incaran.Selain itu, bea masuk kendaraan mewah impor yang memiliki rentang 10 – 50 persen disamaratakan menjadi 50 persen. Masih ada lagi instrumen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen plus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai 10 – 125 persen, tergantung kapasitas mesin. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil mewah impor mobil premium motor besar peredaran mobil mewah impor dibatasi mobil mewah
Rollys-Royce Ghost Extended, Sedan Super Premium dengan Legroom Berlimpah Mobil Baru 25 September 2020
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...