Beranda Berita Panduan Pembeli Pengemudi Senior, Perhatikan Hal Berikut Pengemudi Senior, Perhatikan Hal Berikut Panduan Pembeli Adi Hidayat | 09 June 2016 13:56 JAKARTA – Meski pada UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak disebutkan batas maksimal penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM), namun bukan berarti seseorang bisa mengemudi hingga batas yang tidak ditentukan.“Memang batasan usia tidak ada. Selama pengelihatan dan reaksi masih baik, maka seseorang boleh tetap mengemudi. Tapi jumlah usia dapat memengaruhi kedua hal tersebut,” ungkap Heri Wahyudi, Chief Trainer Rifat Drive Labs.Menurutnya, usia mengemudi hanya optimal hingga usia 45 tahun. Lebih dari 45 tahun, maka pengelihatan dan reaksi seseorang akan menurun. Kondisi inilah yang harus diperhatikan karena dapat menimbulkan kecelakaan.“Jadi jika seorang senior ingin mengemudi, sebaiknya perhatikan apakah Ia masih bisa melihat jalan serta rambu lalu lintas dengan jelas. Selain itu perhatikan juga reaksinya di jalan, apakah masih sigap atau tidak. Jika kedua faktor tersebut tidak tercapai, maka sebaiknya jangan paksakan untuk mengemudi,” ungkapnya.Selain faktor pengelihatan dan reaksi, Heri juga menekankan ketahanan tubuh pengemudi senior. Ketahanan tubuh orang yang sudah berusia renta, tentu berbeda dengan pengemudi berusia 25 hingga 45 tahun.“Kalau masih muda, mungkin dia bisa mengemudi nonstop sekitar 2 jam, beristirahat sebentar kemudian mengemudi lagi. Namun pengemudi senior disarankan untuk mengemudi hanya sekitar 1 jam atau maksimal 2 jam kemudian beristirahat lebih lama, khususnya bila melakukan perjalanan jauh. Ini untuk mengembalikan kondisi tubuh,” tambahnya.Kemampuan pengemudi senior dalam melihat kondisi di sekelilingnya pun turut menjadi perhatian serius. Menurutnya, seorang pengemudi senior harus lebih teliti dalam melihat sekeliling karena melihat melalui spion terbilang lebih sulit.“Pengemudi senior tetap harus dapat melihat sekeliling kendaraan mulai dari melihat depan, samping dan melihat dari belakang melalui kaca spion. Dengan melihat sekeliling, maka kemampuan reaksi pengemudi senior akan menjadi lebih baik,” pungkasnya. [Adi/Syu/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Tips Mengemudi pengemudi tua tips Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Pengemudi Senior, Perhatikan Hal Berikut Panduan Pembeli Adi Hidayat | 09 June 2016 13:56 JAKARTA – Meski pada UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak disebutkan batas maksimal penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM), namun bukan berarti seseorang bisa mengemudi hingga batas yang tidak ditentukan.“Memang batasan usia tidak ada. Selama pengelihatan dan reaksi masih baik, maka seseorang boleh tetap mengemudi. Tapi jumlah usia dapat memengaruhi kedua hal tersebut,” ungkap Heri Wahyudi, Chief Trainer Rifat Drive Labs.Menurutnya, usia mengemudi hanya optimal hingga usia 45 tahun. Lebih dari 45 tahun, maka pengelihatan dan reaksi seseorang akan menurun. Kondisi inilah yang harus diperhatikan karena dapat menimbulkan kecelakaan.“Jadi jika seorang senior ingin mengemudi, sebaiknya perhatikan apakah Ia masih bisa melihat jalan serta rambu lalu lintas dengan jelas. Selain itu perhatikan juga reaksinya di jalan, apakah masih sigap atau tidak. Jika kedua faktor tersebut tidak tercapai, maka sebaiknya jangan paksakan untuk mengemudi,” ungkapnya.Selain faktor pengelihatan dan reaksi, Heri juga menekankan ketahanan tubuh pengemudi senior. Ketahanan tubuh orang yang sudah berusia renta, tentu berbeda dengan pengemudi berusia 25 hingga 45 tahun.“Kalau masih muda, mungkin dia bisa mengemudi nonstop sekitar 2 jam, beristirahat sebentar kemudian mengemudi lagi. Namun pengemudi senior disarankan untuk mengemudi hanya sekitar 1 jam atau maksimal 2 jam kemudian beristirahat lebih lama, khususnya bila melakukan perjalanan jauh. Ini untuk mengembalikan kondisi tubuh,” tambahnya.Kemampuan pengemudi senior dalam melihat kondisi di sekelilingnya pun turut menjadi perhatian serius. Menurutnya, seorang pengemudi senior harus lebih teliti dalam melihat sekeliling karena melihat melalui spion terbilang lebih sulit.“Pengemudi senior tetap harus dapat melihat sekeliling kendaraan mulai dari melihat depan, samping dan melihat dari belakang melalui kaca spion. Dengan melihat sekeliling, maka kemampuan reaksi pengemudi senior akan menjadi lebih baik,” pungkasnya. [Adi/Syu/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Tips Mengemudi pengemudi tua tips
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...