Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Polda Metro Jaya Tambah Lokasi Pembatasan Mobilitas Jadi 35 Titik, Ini Detailnya

Berita Otomotif

Polda Metro Jaya Tambah Lokasi Pembatasan Mobilitas Jadi 35 Titik, Ini Detailnya

JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya resmi menambah lokasi pembatasan mobilitas dari sebelumnya hanya 10 titik menjadi 35 titik.

Pebatasan mobilitas tersebut tidak hanya meliputi DKI Jakarta saja tapi juga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok dan Tangerang. Dengan ini diharapkan pelanggaran protokol kesehatan yang dinilai sebagai penyebab utama terjadinya peningkatan kasus Covid-19 dapat ditekan.

Tak hanya itu, pihak Kepolisian kini juga mengubah metode pembatasan aktivitas warga menjadi dua yaitu pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas. pembatasan mobilitas adalah metode yang sudah dilaksanakan di 10 ruas jalan Ibu Kota sebelumnya. Polisi menutup akses keluar masuk jalan kecuali untuk warga setempat, mobil layanan kesehatan atau darurat.

“Sementara pada pengendalian mobilitas, masyarakat masih bisa melintas. Tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya. Kita akan patroli bolak-balik, kita akan tempatkan anggota di titik rawan di kawasan itu,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.

Pembatasan mobilitas

Pembatasan mobilitas diterapkan di 21 titik di Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang. Rinciannya adalah Jalan Sabang, Jalan Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, Jalan Apron, Jalan BKT Jakarta Timur, Kemang, Bulungan, Kota Tua, Pemancingan Srengseng, Boulevard Kelapa Gading, Jalan Kali Pasir, Jalan Bandeng Raya, Boulevard Alam Sutera, Jalan Alam Sutera Utama, Gading Serpong, Jalan M. Yasin depan STIE MBI Depok, Jalan M. Yasin depan Mcdonald Depok, Boulevard Selatan Bekasi Kota, Jalan Sumarecon Bekasi, Jalan Cikarang Baru dan Cifest Cikarang Selatan.

“Di titik ini kita tutup dari jam 21.00 hingga 04.00,” tegas Sambodo Purnomo Yogo.

Sementara itu, untuk pengendalian mobilitas berlaku di 14 titik. Rinciannya adalah Jalan Kasa Jakarta Pusat, Salemba Tengah, Urip Sumoharjo, Jalan Sutoyo Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Wolter Mongonsidi, Cipete Raya, Jalan Cikajang, Munawarman, Sunter, PIK 2, Mangga Besar, Taman Sehati Cikarang, Distrik 1 Meikarta Cikarang.

Diharapkan dengan adanya pembatasan mobilitas ini maka penularan Covid-19 di Indonesia khususnya jadetabek dapat berkurang dibandingkan sebelumnya. Terlebih, pembatasan mobilitas yang sebelumnya dilakukan dinyatakan cukup efektif. [Adi/Had]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang