Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Mulai Besok, 8 Ruas Jalan di Jakarta Terapkan Ganjil Genap

Berita Otomotif

Mulai Besok, 8 Ruas Jalan di Jakarta Terapkan Ganjil Genap

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan bersama Polda Metro Jaya akan melakukan pembatasan lalu lintas dengan menerapkan kembali aturan ganjil genap.

Setidaknya ada delapan ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap. Pembatasan lalu lintas ganjil genap ini akan berlaku pada 12 hingga 16 Agustus 2021, mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB.

"Kami akan memberlakukan kembali Kawasan Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap pada ruas-ruas jalan tertentu. Kami imbau juga kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Berikut ini daftar delapan ruas jalan yang menerapkan pembatasan lalu lintas ganjil genap:

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Merdeka Barat
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gatot Subroto

Ganjil genap

Delapan jalan tersebut dinilai merupakan pusat mobilitas masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang selama ini selalu padat akan kendaraan. Untuk itu dengan melakukan pembatasan ganjil genap di jalan-jalan tersebut maka akan berdampak postif terhadap perilaku berkendara masyarakat.

Langkah ini dilakukan karena diperkirakan akan terjadi lonjakan arus lalu lintas. Sebab, ada beberapa kelonggaran aktivitas supaya roda perekonomian kembali bergerak, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jakarta masih berlaku.

Ganjil genap

Salah satu kelonggaran yang diberikan adalah mulai dibukanya rumah ibadah dan pusat perbelanjaan. Kondisi ini diyakini akan meningkatkan mobilitas masyarakat.

Pembatasan ganjil genap sendiri merupakan salah satu cara yang paling diandalkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengendalikan kepadatan lalu lintas. Namun sejak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), aturan ganjil genap dihentikan sementara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menilai bahwa pembatasan lalu lintas dengan metode ganjil genap dinilai masih efektif. Hal ini karena pengawasan petugas terhadap kendaraan akan lebih mudah. [Adi/Ses]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang