Beranda Berita Berita Otomotif Ngebut Sembarangan, Seorang Pria Didenda Rp 761 Juta Ngebut Sembarangan, Seorang Pria Didenda Rp 761 Juta Berita Otomotif Syubhan Akib | 10 March 2015 13:45 JAKARTA - Jangan mengebut di jalanan umum. Karena selain berbahaya untuk diri sendiri, hal itu juga membahayakan para pengguna jalan lain. Hukuman pun siap diberikan pada pengendara yang bandel. Di Finlandia, seorang pengendara di denda hingga Rp 761 juta karena mengebut.Ya, itu benar-benar terjadi ketika seorang jutawan bernama Reima Kuisla dipaksa membayar denda hingga 54.024 euro atau sekitar Rp 761 juta ketika dia tertangkap polisi.Reima Kuisla didakwa telah mengebut hingga 64 mph (103 km/jam) di zona 50 mph (80 km/jam). Denda besar itu diberikan karena menurut undang-undang Finlandia, denda yang diberikan dihitung proporsional dengan pendapatan si pengemudi.Nah, karena Reima Kuisla memiliki pendapatan tahunan 6.500.000 euro, maka otoritas kepolisian memutuskan untuk memberikannya denda 54.024 euro."Mustahil untuk hidup di Finlandia di bagi beberapa jenis orang yang memiliki pendapatan tinggi dan kaya. Aku sedang mempertimbangkan meninggalkan negara itu," kata reima Kuisla dalam postingan Facebook-nya..Namun, meski angka Rp 761 juta sangat besar, angka itu bukanlah rekor tilang terbesar di Finlandia. Rekor denda terbesar dibukukan pada tahun 2002 ketika seorang eksekutif Nokia tertangkap dengan motor Harley-Davidson karena membawa motornya itu berlari hingga 47 mph (75 km/jam) dalam zona 30 mph (50 km/jam).Saat itu dia menerima denda hingga 116.000 euro atau lebih dari dua kali lipat yang dikenakan pada Reima Kuisla. [Syu/Idr] Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait denda tilang unik Cetak Berita Utama Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 10 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 10 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Komentar
Ngebut Sembarangan, Seorang Pria Didenda Rp 761 Juta Berita Otomotif Syubhan Akib | 10 March 2015 13:45 JAKARTA - Jangan mengebut di jalanan umum. Karena selain berbahaya untuk diri sendiri, hal itu juga membahayakan para pengguna jalan lain. Hukuman pun siap diberikan pada pengendara yang bandel. Di Finlandia, seorang pengendara di denda hingga Rp 761 juta karena mengebut.Ya, itu benar-benar terjadi ketika seorang jutawan bernama Reima Kuisla dipaksa membayar denda hingga 54.024 euro atau sekitar Rp 761 juta ketika dia tertangkap polisi.Reima Kuisla didakwa telah mengebut hingga 64 mph (103 km/jam) di zona 50 mph (80 km/jam). Denda besar itu diberikan karena menurut undang-undang Finlandia, denda yang diberikan dihitung proporsional dengan pendapatan si pengemudi.Nah, karena Reima Kuisla memiliki pendapatan tahunan 6.500.000 euro, maka otoritas kepolisian memutuskan untuk memberikannya denda 54.024 euro."Mustahil untuk hidup di Finlandia di bagi beberapa jenis orang yang memiliki pendapatan tinggi dan kaya. Aku sedang mempertimbangkan meninggalkan negara itu," kata reima Kuisla dalam postingan Facebook-nya..Namun, meski angka Rp 761 juta sangat besar, angka itu bukanlah rekor tilang terbesar di Finlandia. Rekor denda terbesar dibukukan pada tahun 2002 ketika seorang eksekutif Nokia tertangkap dengan motor Harley-Davidson karena membawa motornya itu berlari hingga 47 mph (75 km/jam) dalam zona 30 mph (50 km/jam).Saat itu dia menerima denda hingga 116.000 euro atau lebih dari dua kali lipat yang dikenakan pada Reima Kuisla. [Syu/Idr] Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait denda tilang unik
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 10 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 10 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...