Beranda Berita Berita Otomotif Modifikasi Mobil Bisa Bermasalah dengan Asuransi, Waspadalah Modifikasi Mobil Bisa Bermasalah dengan Asuransi, Waspadalah Berita Otomotif Insan Akbar | 03 October 2018 10:00 TANGERANG – Modifikasi mobil, baik yang bersifat ringan maupun berat, kadang dilakukan demi membuat kendaraan makin keren. Ternyata, kegemaran tersebut dapat membuat klaim asuransi kendaraan hangus.Modifikasi kendaraan tak hanya berpotensi menghanguskan garansi resmi dari pabrikan. Pemilik pun bisa bermasalah dengan asuransi yang diikuti saat mobil baru dibeli.Robert, Asisten Direktur Asuransi Raksa, menjelaskan bahwa ada perusahaan asuransi yang menolak modifikasi kendaraan. Ada pula yang memperbolehkannya dengan batasan-batasan tertentu. Pemilik kendaraan mencari tahu hal ini sebelum memutuskan untuk mengoprek-oprek roda empat miliknya.“Rata-rata dibatasi. Pembatasannya seberapa banyak tergantung dari perusahaan asuransinya. Tapi, biasanya, maksimal nilai modifikasi yang diperbolehkan adalah 20 – 30 persen dari harga kendaraan,” paparnya. Artikel terkait Presiden Dinilai Kurang Perhatian pada Modifikasi Mobil Berita Otomotif 30 May 2023 Kontes Adu Keren Modifikasi Mobil Daihatsu Kembali Diselenggarakan Berita Otomotif 10 August 2021 Blackauto Battle Warm Up 2019 Digelar di Kota Malang Berita Otomotif 08 August 2019 Lantas, bagaimana jika mobil tersebut baru diikutsertakan asuransi setelah dimodifikasi? Robert menyarankan sang pemilik benar-benar menerangkan dengan jujur mengenai perubahan-perubahan yang dilakukan saat survei kendaraan. Jangan lupa pula meminta agen asuransi memasukkan poin-poin modifikasi pada polis asuransi.“Yang penting ada kesepakatan di awal. Lalu, jangan lupa minta dicantumkan di polis asuransi,” tukas Robert.Memang, premi per bulan yang mesti dibayar akan bertambah. Namun, batas bawah maupun batas atas premi asuransi saat ini sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menurut Robert selisihnya tak terlampau jauh.“Kalau dulu itu sebelum ada batas bawah dan batas atas dari OJK, masyarakat banyak yang memilih berdasarkan murahnya premi saja. Tidak tahu bagaimana nanti kenyataannya saat klaim. OJK membatasi seperti ini agar kami semua bersaing di pelayanan. Kalau tidak, bisa rusak industri,” tandas Robert.Kesadaran RendahRobert menilai bahwa kesadaran masyarakat mengikuti asuransi, termasuk asuransi kendaraan masih rendah. Mereka kebanyakan mengikuti asuransi karena mengikuti persyaratan dari perusahaan pembiayaan.Asuransi, menurutnya, masih dianggap kebutuhan sekunder. Padahal, di negara-negara maju asuransi sudah menjadi kebutuhan primer.“Semua kembali lagi ke pola pikir. Mobil mereka anggap aset atau tidak? Kalau aset, semestinya diasuransikan,” tutup dia. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Modifikasi kendaraan Modifikasi Mobil asuransi modifikasi asuransi mobil Cetak Berita Utama Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ... Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ... Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ... Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ... Komentar
Modifikasi Mobil Bisa Bermasalah dengan Asuransi, Waspadalah Berita Otomotif Insan Akbar | 03 October 2018 10:00 TANGERANG – Modifikasi mobil, baik yang bersifat ringan maupun berat, kadang dilakukan demi membuat kendaraan makin keren. Ternyata, kegemaran tersebut dapat membuat klaim asuransi kendaraan hangus.Modifikasi kendaraan tak hanya berpotensi menghanguskan garansi resmi dari pabrikan. Pemilik pun bisa bermasalah dengan asuransi yang diikuti saat mobil baru dibeli.Robert, Asisten Direktur Asuransi Raksa, menjelaskan bahwa ada perusahaan asuransi yang menolak modifikasi kendaraan. Ada pula yang memperbolehkannya dengan batasan-batasan tertentu. Pemilik kendaraan mencari tahu hal ini sebelum memutuskan untuk mengoprek-oprek roda empat miliknya.“Rata-rata dibatasi. Pembatasannya seberapa banyak tergantung dari perusahaan asuransinya. Tapi, biasanya, maksimal nilai modifikasi yang diperbolehkan adalah 20 – 30 persen dari harga kendaraan,” paparnya. Artikel terkait Presiden Dinilai Kurang Perhatian pada Modifikasi Mobil Berita Otomotif 30 May 2023 Kontes Adu Keren Modifikasi Mobil Daihatsu Kembali Diselenggarakan Berita Otomotif 10 August 2021 Blackauto Battle Warm Up 2019 Digelar di Kota Malang Berita Otomotif 08 August 2019 Lantas, bagaimana jika mobil tersebut baru diikutsertakan asuransi setelah dimodifikasi? Robert menyarankan sang pemilik benar-benar menerangkan dengan jujur mengenai perubahan-perubahan yang dilakukan saat survei kendaraan. Jangan lupa pula meminta agen asuransi memasukkan poin-poin modifikasi pada polis asuransi.“Yang penting ada kesepakatan di awal. Lalu, jangan lupa minta dicantumkan di polis asuransi,” tukas Robert.Memang, premi per bulan yang mesti dibayar akan bertambah. Namun, batas bawah maupun batas atas premi asuransi saat ini sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menurut Robert selisihnya tak terlampau jauh.“Kalau dulu itu sebelum ada batas bawah dan batas atas dari OJK, masyarakat banyak yang memilih berdasarkan murahnya premi saja. Tidak tahu bagaimana nanti kenyataannya saat klaim. OJK membatasi seperti ini agar kami semua bersaing di pelayanan. Kalau tidak, bisa rusak industri,” tandas Robert.Kesadaran RendahRobert menilai bahwa kesadaran masyarakat mengikuti asuransi, termasuk asuransi kendaraan masih rendah. Mereka kebanyakan mengikuti asuransi karena mengikuti persyaratan dari perusahaan pembiayaan.Asuransi, menurutnya, masih dianggap kebutuhan sekunder. Padahal, di negara-negara maju asuransi sudah menjadi kebutuhan primer.“Semua kembali lagi ke pola pikir. Mobil mereka anggap aset atau tidak? Kalau aset, semestinya diasuransikan,” tutup dia. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Modifikasi kendaraan Modifikasi Mobil asuransi modifikasi asuransi mobil
Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ...
Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ...
Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ...
Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ...