Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pembatasan Impor, Pabrikan Mobil Jepang Aman sementara Eropa Ketar-Ketir

Berita Otomotif

Pembatasan Impor, Pabrikan Mobil Jepang Aman sementara Eropa Ketar-Ketir

JAKARTA – Mobil-mobil mewah Eropa dengan volume penjualan kecil diakui sebagai yang paling terpukul oleh kebijakan pembatasan mobil impor, sementara merek Jepang relatif aman. Pasar mobil nasional pun dinilai tak akan terpengaruh, tapi penghematan devisa dari sektor otomotif disebut-sebut sudah bisa mencapai ratusan juta dollar Amerika Serikat.

Pemerintah mulai pekan depan akan menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pembatasan impor mobil mewah melalui peningkatan pajak, yaitu bea masuk dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sebagai bagian dari pengetatan 1.147 komoditas impor. PMK itu muncul demi mereduksi defisit neraca perdagangan Januari – Juli 2018 berjumlah 3,09 miliar dollar AS (Rp 46,26 triliun) yang turut memperburuk nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ketika dimintai tanggapan, merespons dengan santai. Ini karena industri otomotif nasional tidak akan goyang oleh aturan tersebut.

“Enggak ada dampaknya (ke pasar),” ujar Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo, ketika dihubungi Mobil123.com pada Kamis (6/9/2018).

Target Gaikindo tahun ini dengan demikian tak berubah, masih tetap 1,1 juta unit. Jumlah ini naik sedikit dibandingkan 2017 yang mencapai 1,079 juta unit.

Eropa dan Devisa
Jongkie menjelaskan kebijakan tersebut sebenarnya dikenakan tanpa pandang merek bagi mobil impor berkapasitas mesin di bawah 3.000 cc maupun di atasnya. Namun, dampaknya diakui memang tidak besar bagi merek-merek Jepang yang bermain di Indonesia. Di sisi lain, merek mobil mewah Eropa paling terdampak.

Pasalnya, kuantitas mobil impor merek-merek ‘Negeri Sakura’ tidak seberapa karena produk-produk terpenting mereka di pasar sudah dirakit lokal. Selain itu, mobil-mobil yang masih dimpor para ‘samurai Jepang’ pun tidak terkena aturan bea masuk 50 persen di dalam PMK karena berasal dari negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia.

“Jepang ada juga mobil mewah. Tapi karena adanya IJEPA (Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement), bea masuknya 0 persen,” ujar Jongkie.

Kata dia, yang aturan PMK terbaru yang harus ditanggung mobil impor Jepang adalah kenaikan PPh 22 dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Masih ada pula Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang besarannya tak disentuh di dalam PMK yaitu 10 – 125 persen, tergantung kapasitas mesin. PPnBM 125 persen dikenakan bagi mobil-mobil 3.000 cc ke atas, baik rakitan lokal maupun impor.

Berdasarkan penelusuran Mobil123.com di data Gaikindo Januari – Juli, total impor mobil di tujuh bulan pertama bagi seluruh pabrikan anggota Gaikindo, baik merek Jepang maupun Eropa, adalah 59.115 unit atau 8,94 persen dari total wholesales nasional sebanyak 661.093 unit. Mobil-mobil merek Jepang yang didatangkan secara utuh dari luar volumenya relatif sedikit dibandingkan penjualan total mereka dan bukan model tulang punggung penjualan.

Model-model itu adalah rata-rata sedan atau mobil kelas menengah ke atas. Kapasitas mesin mayoritas juga kecil sehingga menanggung PPnBM sekitar 10 – 40 persen.

Di sisi lain, para pelaku industri yang masih amat bergantung impor mobil di atas 3.000 cc adalah merek-merek mobil mewah Eropa berkapasitas mesin di atas 3.000 cc semisal Jaguar Land Rover, Bentley, Maserati, Porsche, Ferrari, McLaren. Sayang, karena bukan anggota Gaikindo, tidak ada publikasi data penjualan mereka.

Namun, skema impor ditambah volume penjualan merek-merek mewah Eropa yang dikatakan sangat kecil dibandingkan besar pasar negeri ini yang menembus 1 juta unit, mereka dianggap ‘tidak termasuk dalam bagian industri otomotif dalam negeri’.

“Mobil mewah itu, kan, tidak ada di industri dalam negeri,” tandas Jongkie.

Sebenarnya masih ada BMW dan Mercedes-Benz yang menjual pula mobil-mobil mewah impor di atas 3.000 cc. Tapi jumlahnya sangat sedikit dan model-model yang menjadi tulang punggung sudah dirakit lokal, seperti diakui BMW Indonesia saat diwawancarai di sela-sela peluncuran New Mini Countryman rakitan Indonesia.

Lantas, apa target pemerintah dengan pembatasan impor mobil yang ternyata hanya mengenai merek-merek dengan volume penjualan kecil ini? I Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, ketika diwawancarai belum lama ini mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan pemerintah penghematan devisa dari sektor otomotif sudah bisa mencapai 700 juta dollar AS (Rp 10,42 triliun).

Bagaimana pun, dari seluruh merek mobil premium Eropa, hanya BMW dan Mercedes-Benz yang masih bisa bernapas lega karena model-model tulang punggung penjualan sudah dirakit lokal. Para eksekutif merek-merek premium Eropa lain tampaknya harus menyiapkan lebih banyak Aspirin di laci meja mereka. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang