Beranda Berita Berita Otomotif Mobil dengan Relaksasi PPnBM 100% Semakin Sulit Dibeli Mobil dengan Relaksasi PPnBM 100% Semakin Sulit Dibeli Berita Otomotif Adi Hidayat | 23 April 2021 15:50 JAKARTA – Relaksasi PPnBM yang diberikan Pemerintah untuk sejumlah kendaraan tertentu rupanya berhasil membuat tenaga penjual kendaraan kebingungan.Hal ini karena stok kendaraan yang tersedia, khususnya untuk SUV sudah habis terjual. Kalau pun ada unit maka pelanggan tidak memiliki banyak pilihan baik dari merk, harga maupun tipe kendaraannya. Kondisi ini diungkapkan oleh salah satu tenaga penjual mobil Honda di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021.“Tinggal ada Honda Mobilio saja, itu pun hanya satu unit karena ada pelanggan yang membatalkan pemesanannya. Kalau mau model lain seperti Honda HRV atau Honda BR-V maka harus menunggu hingga bulan Juni-Juli nanti,” ungkapnya beberapa waktu lalu.Kondisi serupa juga disampaikan oleh tenaga penjual dari Toyota. Tenaga penjual yang kami temui mengaku bahwa semua kendaraan yang terkena relaksasi PPnBM khususnya untuk Toyota Rush telah habis stoknya.“Kalau mau pesan sekarang, nanti dapatnya bulan Juni-Juli. Itu artinya bisa mendapatkan keringanan pajak 50%. Kalau untuk diskonnya, bisa diberikan tambahan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 Juta,” terangnya kemudian.Penawaran tersebut menurutnya masih menguntungkan karena artinya pelanggan akan mendapatkan atrian awal untuk relaksasi pajak 50%. Sehingga pelanggan bisa mendapatkan unit lebih cepat.“Kalau sekarang ini kan memang sedang menghabiskan atrian yang sudah ada sejak bulan lalu. Ini pun belum selesai semua sementara relaksasi pajak 100% sudah selesai akhir Mei 2021 nanti,” tambahnya kemudian.Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah memberikan relaksasi pajak untuk mengembalikan kondisi industri otomotif di Indonesia. Relaksasi ini pun disambut positif masyarakat yang langsung melakukan pembelian kendaraan.Berdasarkan Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu.Penetapan 21 jenis tipe kendaraan dilakukan setelah produsen kendaraan menyampaikan dokumen komitmen pemenuhan persyaratan pembelian komponen lokal minimum 70 persen, dan kesanggupan untuk dilakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan tersebut dengan melibatkan surveyor independen. ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait penjualan kendaraan penjualan mobil IIMS Hybrid 2021 PPnBM Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Mobil dengan Relaksasi PPnBM 100% Semakin Sulit Dibeli Berita Otomotif Adi Hidayat | 23 April 2021 15:50 JAKARTA – Relaksasi PPnBM yang diberikan Pemerintah untuk sejumlah kendaraan tertentu rupanya berhasil membuat tenaga penjual kendaraan kebingungan.Hal ini karena stok kendaraan yang tersedia, khususnya untuk SUV sudah habis terjual. Kalau pun ada unit maka pelanggan tidak memiliki banyak pilihan baik dari merk, harga maupun tipe kendaraannya. Kondisi ini diungkapkan oleh salah satu tenaga penjual mobil Honda di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021.“Tinggal ada Honda Mobilio saja, itu pun hanya satu unit karena ada pelanggan yang membatalkan pemesanannya. Kalau mau model lain seperti Honda HRV atau Honda BR-V maka harus menunggu hingga bulan Juni-Juli nanti,” ungkapnya beberapa waktu lalu.Kondisi serupa juga disampaikan oleh tenaga penjual dari Toyota. Tenaga penjual yang kami temui mengaku bahwa semua kendaraan yang terkena relaksasi PPnBM khususnya untuk Toyota Rush telah habis stoknya.“Kalau mau pesan sekarang, nanti dapatnya bulan Juni-Juli. Itu artinya bisa mendapatkan keringanan pajak 50%. Kalau untuk diskonnya, bisa diberikan tambahan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 Juta,” terangnya kemudian.Penawaran tersebut menurutnya masih menguntungkan karena artinya pelanggan akan mendapatkan atrian awal untuk relaksasi pajak 50%. Sehingga pelanggan bisa mendapatkan unit lebih cepat.“Kalau sekarang ini kan memang sedang menghabiskan atrian yang sudah ada sejak bulan lalu. Ini pun belum selesai semua sementara relaksasi pajak 100% sudah selesai akhir Mei 2021 nanti,” tambahnya kemudian.Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah memberikan relaksasi pajak untuk mengembalikan kondisi industri otomotif di Indonesia. Relaksasi ini pun disambut positif masyarakat yang langsung melakukan pembelian kendaraan.Berdasarkan Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu.Penetapan 21 jenis tipe kendaraan dilakukan setelah produsen kendaraan menyampaikan dokumen komitmen pemenuhan persyaratan pembelian komponen lokal minimum 70 persen, dan kesanggupan untuk dilakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan tersebut dengan melibatkan surveyor independen. ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait penjualan kendaraan penjualan mobil IIMS Hybrid 2021 PPnBM
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...