Beranda Berita Berita Otomotif Mobil dengan Relaksasi PPnBM 100% Semakin Sulit Dibeli Mobil dengan Relaksasi PPnBM 100% Semakin Sulit Dibeli Berita Otomotif Adi Hidayat | 23 April 2021 15:50 JAKARTA – Relaksasi PPnBM yang diberikan Pemerintah untuk sejumlah kendaraan tertentu rupanya berhasil membuat tenaga penjual kendaraan kebingungan.Hal ini karena stok kendaraan yang tersedia, khususnya untuk SUV sudah habis terjual. Kalau pun ada unit maka pelanggan tidak memiliki banyak pilihan baik dari merk, harga maupun tipe kendaraannya. Kondisi ini diungkapkan oleh salah satu tenaga penjual mobil Honda di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021.“Tinggal ada Honda Mobilio saja, itu pun hanya satu unit karena ada pelanggan yang membatalkan pemesanannya. Kalau mau model lain seperti Honda HRV atau Honda BR-V maka harus menunggu hingga bulan Juni-Juli nanti,” ungkapnya beberapa waktu lalu.Kondisi serupa juga disampaikan oleh tenaga penjual dari Toyota. Tenaga penjual yang kami temui mengaku bahwa semua kendaraan yang terkena relaksasi PPnBM khususnya untuk Toyota Rush telah habis stoknya.“Kalau mau pesan sekarang, nanti dapatnya bulan Juni-Juli. Itu artinya bisa mendapatkan keringanan pajak 50%. Kalau untuk diskonnya, bisa diberikan tambahan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 Juta,” terangnya kemudian.Penawaran tersebut menurutnya masih menguntungkan karena artinya pelanggan akan mendapatkan atrian awal untuk relaksasi pajak 50%. Sehingga pelanggan bisa mendapatkan unit lebih cepat.“Kalau sekarang ini kan memang sedang menghabiskan atrian yang sudah ada sejak bulan lalu. Ini pun belum selesai semua sementara relaksasi pajak 100% sudah selesai akhir Mei 2021 nanti,” tambahnya kemudian.Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah memberikan relaksasi pajak untuk mengembalikan kondisi industri otomotif di Indonesia. Relaksasi ini pun disambut positif masyarakat yang langsung melakukan pembelian kendaraan.Berdasarkan Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu.Penetapan 21 jenis tipe kendaraan dilakukan setelah produsen kendaraan menyampaikan dokumen komitmen pemenuhan persyaratan pembelian komponen lokal minimum 70 persen, dan kesanggupan untuk dilakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan tersebut dengan melibatkan surveyor independen. ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait penjualan kendaraan penjualan mobil IIMS Hybrid 2021 PPnBM Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ... Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ... Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 4 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ... Komentar
Mobil dengan Relaksasi PPnBM 100% Semakin Sulit Dibeli Berita Otomotif Adi Hidayat | 23 April 2021 15:50 JAKARTA – Relaksasi PPnBM yang diberikan Pemerintah untuk sejumlah kendaraan tertentu rupanya berhasil membuat tenaga penjual kendaraan kebingungan.Hal ini karena stok kendaraan yang tersedia, khususnya untuk SUV sudah habis terjual. Kalau pun ada unit maka pelanggan tidak memiliki banyak pilihan baik dari merk, harga maupun tipe kendaraannya. Kondisi ini diungkapkan oleh salah satu tenaga penjual mobil Honda di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021.“Tinggal ada Honda Mobilio saja, itu pun hanya satu unit karena ada pelanggan yang membatalkan pemesanannya. Kalau mau model lain seperti Honda HRV atau Honda BR-V maka harus menunggu hingga bulan Juni-Juli nanti,” ungkapnya beberapa waktu lalu.Kondisi serupa juga disampaikan oleh tenaga penjual dari Toyota. Tenaga penjual yang kami temui mengaku bahwa semua kendaraan yang terkena relaksasi PPnBM khususnya untuk Toyota Rush telah habis stoknya.“Kalau mau pesan sekarang, nanti dapatnya bulan Juni-Juli. Itu artinya bisa mendapatkan keringanan pajak 50%. Kalau untuk diskonnya, bisa diberikan tambahan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 Juta,” terangnya kemudian.Penawaran tersebut menurutnya masih menguntungkan karena artinya pelanggan akan mendapatkan atrian awal untuk relaksasi pajak 50%. Sehingga pelanggan bisa mendapatkan unit lebih cepat.“Kalau sekarang ini kan memang sedang menghabiskan atrian yang sudah ada sejak bulan lalu. Ini pun belum selesai semua sementara relaksasi pajak 100% sudah selesai akhir Mei 2021 nanti,” tambahnya kemudian.Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah memberikan relaksasi pajak untuk mengembalikan kondisi industri otomotif di Indonesia. Relaksasi ini pun disambut positif masyarakat yang langsung melakukan pembelian kendaraan.Berdasarkan Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu.Penetapan 21 jenis tipe kendaraan dilakukan setelah produsen kendaraan menyampaikan dokumen komitmen pemenuhan persyaratan pembelian komponen lokal minimum 70 persen, dan kesanggupan untuk dilakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan tersebut dengan melibatkan surveyor independen. ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait penjualan kendaraan penjualan mobil IIMS Hybrid 2021 PPnBM
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...
Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ...
Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ...
Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 4 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ...