Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Menperin akan Melobi Bos-Bos Merek Mobil Jepang, Apa yang Dia Minta?

Berita Otomotif

Menperin akan Melobi Bos-Bos Merek Mobil Jepang, Apa yang Dia Minta?

JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasismita membeberkan rencana bertemu dan meminta sesuatu kepada para bos merek – merek mobil asal Jepang.

Agus mengatakan pemerintah turut membantu industri otomotif Indonesia agar secepat mungkin pulih dari efek pandemi virus Corona (Covid-19). Regulator bakal berusaha melakukan percepatan produksi mobil hingga ke level 1,2 juta unit per tahun lagi seperti pada 2019, kemudian melebihi itu.

Pada 2020, produksi drop jadi hanya 690.150 unit gara-gara pandemi.

Upaya tersebut pemerintah lakukan melalui beberapa cara. Pertama dengan memberikan stimulus berupa potongan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang membuat harga 21 mobil baru yang memenuhi syarat turun pada Maret – Desember 2021, juga pelonggaran uang muka (Down Payment/DP) hingga 0 persen dalam jangka waktu sama.

Kedua adalah dengan mendorong ekspor mobil yang dirakit di Indonesia ke lebih banyak negara. Adapun negara yang disasar saat ini adalah Australia.

Pabrik Mitsubishi Xpander di Cikarang, Bekasi

“Kami juga mendorong agar ekspor kendaraan yang diproduksi di Indonesia ke pasar – pasar lain di dunia. Seperti contohnya pasar Australia yang sudah terbuka karena sudah mempunyai perjanjian bilateral dengan Indonesia,” ucap Agus dalam konferensi pers virtual dimulainya relaksasi PPnBM dan DP 0 persen pada 1 Maret 2021 .

Kementerian Perindustrian, lanjut dia, bersiap bertemu dengan prinsipal – prinsipal pabrikan otomotif khususnya yang berasal dari Jepang. Lobi untuk mengekspor ke ‘Negeri Kanguru’ bakal mereka lakukan.

Pabrik Wuling di Cikarang, Bekasi

“Untuk buka ekspor ke negara – negara lain, kami akan segera melakukan pembicaraan dengan prinsipal – prinsipal, produsen – produsen dari Jepang agar mereka bisa memberikan izin bagi fasilitas produksi yang ada di Indonesia untuk mengekspor ke Australia. Produsen – produsen yang berada di Indonesia juga harus siap dengan memproduksi kendaraan yang diminati pasar Australia,” ungkapnya.

Cara pertama memulihkan industri yaitu relaksasi PPnBM sendiri dimulai dengan pembebasan tarif hingga menjadi 0 persen pada Maret sampai Mei mendatang. Kemudian, pada Juni hingga Agustus, insentif dikurangi menjadi 50 persen dari tarif PPnBM normal.

Terakhir adalah insentif 25 persen dari tarif PPnBM normal pada September sampai Desember. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2,9 triliun untuk relaksasi pajak mobil baru selama 10 bulan itu. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang