Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Makin Istimewa, Pesepeda Road Bike Bisa Melintas di Luar Jalur Sepeda

Berita Otomotif

Makin Istimewa, Pesepeda Road Bike Bisa Melintas di Luar Jalur Sepeda

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta semakin memanjakan pesepeda dengan melakukan Uji Coba Kegiatan Road Bike di Ruas Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin.

Uji coba ini dilakukan pada hari Senin s.d Jum’at dimulai pada tanggal 7 Juni 2021 pukul 05.00 s.d 06.30 WIB ) tanpa penerapan penutupan/pengalihan arus lalu lintas jalan. Dalam ujicoba ini pesepeda diharapkan tetap berada pada lajur sebelah kiri dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Sementara itu bila jam sudah menunjukkan pukul 06.30 WIB maka para peserta uji coba diwajibkan untuk menggunakan jalur sepeda terproteksi yang telah tersedia. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kendaraan bermotor melaju di tempatnya.

Adanya kebijakan ini tentunya akan semakin memanjakan para pesepeda road bike, terlebih perhatian pengguna jalan saat ini tengah tertuju pada mereka. Banyaknya pesepeda yang bergerombol di luar jalur sepeda menjadi perhatian utama.

Road Bike

Pihak Kepolisian pun tengah melakukan koordinasi untuk bisa melakukan penilangan terhadap para pesepeda. Hai ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo beberapa waktu lalu.

“Rapat koordinasi dengan CJS (Crime Justice System) terkait dengan pemberian sanksi pesepeda keluar jalur, akan kita laksanakan minggu depan dengan mengundang seluruh instansi terkait penegakan hukum lalu lintas,” terangnya.

Rapat tersebut akan membahas tentang pelaksanaan rencana tersebut sehingga menjadi Polda Metro Jaya menjadi pionir dalam penilangan sepeda. Ini perlu rencana matang karena akan menjadi rujukan bagi Polda lain.

“Rapat tersebut akan diambil keputusan bagaimana SOP (standar prosedur operasi) yang akan kita terapkan, karena ini tentu baru pertama kali, belum ada yurisprudensi (tilang sepeda) di Indonesia,” tambahnya.

Tak hanya itu, dalam rapat tersebut akan diputuskan apa yang akan disita sebagai barang bukti dari pengendara sepeda. Hal ini penting untuk menjadi perhatian karena sepeda tidak memiliki surat-surat seperti kendaraan bermotor.

“Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda atau cukup dengan KTP si-pesepeda, tentu akan kita atur. Nanti kalau sudah diputuskan bersama, akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian Sambodo menegaskan penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah pilihan terakhir dari upaya yang dilakukan kepolisian. Pihaknya masih akan melakukan peringatan sebagai langkah utama. [Adi/Had]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang