Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Lebih dari 450.000 Kendaraan Diminta Putar Balik Saat Larangan Mudik

Berita Otomotif

Lebih dari 450.000 Kendaraan Diminta Putar Balik Saat Larangan Mudik

JAKARTA – Sedikitnya ada 461.206 kendaraan yang diputar balik oleh petugas selama larangan mudik tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Jumlah tersebut sudah termasuk dengan travel gelap yang berhasil dilakukan penindakan. Sedikitnya ada 835 travel gelap yang berhasil ditindak oleh petugas karena melakukan pelanggaran larangan mudik.

“Selama operasi yang diputarbalikkan 461.206 kendaraan dan Travel gelap yang ditindak 835. Kondisi saat ini volume arus yang masuk Jakarta masih mengalami penurunan 25% dari volume normal. Tapi bila dibanding dengan volume arus kemarin hari ini lebih banyak, hari ini 23 ribu, kemarin 21 ribu. Secara bertahap mungkin arus yang dari Jawa menuju Jakarta setiap hari akan meningkat,” terang Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.

Diketahui, larangan mudik lebaran berakhir pada Senin (17/5) kemarin. Meski demikian, polisi masih melakukan penyekatan arus balik hingga 24 Mei. Sebelumnya, polisi juga melakukan tes antigen secara random kepada pemudik selama periode larangan mudik 6-17 Mei. tercatat, ada 32 ribu pemudik yang menjalani tes antigen.

“Bahwa disampaikan saya berada di KM 34 Cikampek untuk melihat pelaksanaan rapid test antigen oleh Polda Metro Jaya. Hari ini telah dilaksanakan sebanyak 3.074 pengetesan dan ada enam orang yang reaktif Covid-19,” ujar Kakorlantas.

Puncak Arus Balik Belum Terjadi

Lebih dari 450.000 Kendaraan Diminta Putar Balik Saat Larangan Mudik

Sebelumnya diberitakan bahwa puncak arus balik diperkirakan baru akan terjadi pada akhir pekan ini. Hal ini karena kebanyakan masyarakat di DKI Jakarta baru akan melakukan aktivitas normalnya pada pekan depan.

Kondisi ini disikapi oleh Kepolisian dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga tanggal 24 Mei 2021. Adapun sanksi putar balik juga akan diperpanjang hingga KRYD selesai di tanggal yang sama.

Masyarakat yang hendak balik ke Jakarta pun harus menunjukkan surat bebas Covid-19 di pos-pos penyekatan. Bagi pemudik yang dapat menunjukkan surat tersebut akan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun bila yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut maka akan diminta untuk melakukan swab antigen terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan. [Adi/Had]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang