Beranda Berita Berita Otomotif KTB Sosialisasikan Aturan Kelebihan Muatan Kendaraan KTB Sosialisasikan Aturan Kelebihan Muatan Kendaraan Berita Otomotif Adi Hidayat | 02 October 2018 12:00 JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) menggelar program sosialisasi serta edukasi terkait regulasi kelebihan muatan dan dimensi atau Over Dimention Over Loading (ODOL).Acara yang diselenggarakan di kantor pusat KTB Pulomas Jakarta ini diikuti oleh sedikitnya 39 pengusaha karoseri. Diharapkan dengan adanya acara ini dapat membuat para pengusaha menjadi lebih paham terkait regulasi tersebut. Artikel terkait 70 Persen Truk di Indonesia Melakukan Pelanggaran Berita Otomotif 07 January 2021 Jualan Kendaraan Komersial Sektor Logistik masih Menjanjikan di 2024 Berita Otomotif 08 March 2024 KTB Perbaiki Sekolah yang Terdampak Tsunami Berita Otomotif 12 August 2019 “Adanya kebijakan Pemerintah Indonesia terkait kendaraan niaga yaitu Over Dimension and Over Loading (ODOL), kami berharap KTB dengan perusahaan karoseri bisa sejalan dan mendukung regulasi tersebut. Kami juga berharap upaya ini dapat mengubah kebiasaan konsumen untuk dibuatkan rancang bangun yang menyalahi aturan,” ungkap Duljatmono, Direktur Sales & Marketing KTB.Duljatmono juga menambahkan bahwa regulasi ini bisa memberikan dampak jangka pendek berupa kondisi ‘wait and see’ dari pelaku usaha. Mereka akan mempertimbangkan kembali untuk melakukan pembelian unit baru karena ingin melihat dampak regulasi terhadap area operasional bisnis mereka.Namun regulasi tersebut justru dapat memberi lebih banyak keuntungan di masa depan. Salah satunya adalah berkurangnya kerugian pemerintah, berkurangnya resiko kecelakaan di jalan, serta Agen Pemegang Merk (APM) mendapat lebih bayak permintaan kendaraan yang sesuai dengan regulasi.Selain itu dalam waktu dekat KTB juga berniat untuk membangun “FUSO Karoseri Community” untuk mempermudah koordinasi antara KTB, Dealer, dan Karoseri. Dengan solusi-solusi yang ditawarkan, KTB berharap implementasi serta sosialisasi regulasi ODOL akan berjalan lancar dan diharapkan perusahaan karoseri serta konsumen dapat sepenuhnya memahami tujuan baik dari regulasi ini. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait kelebihan muatan KTB kendaraan kelebihan muatan truk Truk kendaraan kelebihan muatan Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ... Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ... Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ... Komentar
KTB Sosialisasikan Aturan Kelebihan Muatan Kendaraan Berita Otomotif Adi Hidayat | 02 October 2018 12:00 JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) menggelar program sosialisasi serta edukasi terkait regulasi kelebihan muatan dan dimensi atau Over Dimention Over Loading (ODOL).Acara yang diselenggarakan di kantor pusat KTB Pulomas Jakarta ini diikuti oleh sedikitnya 39 pengusaha karoseri. Diharapkan dengan adanya acara ini dapat membuat para pengusaha menjadi lebih paham terkait regulasi tersebut. Artikel terkait 70 Persen Truk di Indonesia Melakukan Pelanggaran Berita Otomotif 07 January 2021 Jualan Kendaraan Komersial Sektor Logistik masih Menjanjikan di 2024 Berita Otomotif 08 March 2024 KTB Perbaiki Sekolah yang Terdampak Tsunami Berita Otomotif 12 August 2019 “Adanya kebijakan Pemerintah Indonesia terkait kendaraan niaga yaitu Over Dimension and Over Loading (ODOL), kami berharap KTB dengan perusahaan karoseri bisa sejalan dan mendukung regulasi tersebut. Kami juga berharap upaya ini dapat mengubah kebiasaan konsumen untuk dibuatkan rancang bangun yang menyalahi aturan,” ungkap Duljatmono, Direktur Sales & Marketing KTB.Duljatmono juga menambahkan bahwa regulasi ini bisa memberikan dampak jangka pendek berupa kondisi ‘wait and see’ dari pelaku usaha. Mereka akan mempertimbangkan kembali untuk melakukan pembelian unit baru karena ingin melihat dampak regulasi terhadap area operasional bisnis mereka.Namun regulasi tersebut justru dapat memberi lebih banyak keuntungan di masa depan. Salah satunya adalah berkurangnya kerugian pemerintah, berkurangnya resiko kecelakaan di jalan, serta Agen Pemegang Merk (APM) mendapat lebih bayak permintaan kendaraan yang sesuai dengan regulasi.Selain itu dalam waktu dekat KTB juga berniat untuk membangun “FUSO Karoseri Community” untuk mempermudah koordinasi antara KTB, Dealer, dan Karoseri. Dengan solusi-solusi yang ditawarkan, KTB berharap implementasi serta sosialisasi regulasi ODOL akan berjalan lancar dan diharapkan perusahaan karoseri serta konsumen dapat sepenuhnya memahami tujuan baik dari regulasi ini. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait kelebihan muatan KTB kendaraan kelebihan muatan truk Truk kendaraan kelebihan muatan
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...
Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ...
Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ...
Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ...