Beranda Berita Berita Otomotif 70 Persen Truk di Indonesia Melakukan Pelanggaran 70 Persen Truk di Indonesia Melakukan Pelanggaran Berita Otomotif Adi Hidayat | 07 January 2021 06:06 JAKARTA – Lebih dari 70% truk di Indonesia melakukan pelanggaran saat beroperasi.Hal ini terlihat dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. Pihaknya, melalui 80 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang beroperasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan secara langsung muatan kendaraan. Dalam periode 1 Januari hingga 30 November 2020 terdapat 993.375 unit kendaraan yang diperiksa. Artikel terkait Isuzu Kembali Tunjukkan Komitmennya Dukung Larangan ODOL Berita Otomotif 24 October 2020 KTB Sosialisasikan Aturan Kelebihan Muatan Kendaraan Berita Otomotif 02 October 2018 Pemerintah akan Pantau Kendaraan ODOL selama 24 Jam Berita Otomotif 09 March 2020 Dari pemeriksaan tersebut didapatkan hasil 706.790 unit kendaraan (71%) dinyatakan melanggar dan 32.968 (28%) dinyatakan tidak melanggar. Dari jumlah tersebut, kendaraan yang ditindak sebanyak pun mencapai 96.250 unit kendaraan. Jenis pelanggarannya bervariasi seperti ketidaklengkapan dokumen (51%), tata cara muat (0,19%), persyaratan teknis (0,03%), dimensi (1,91%) dan daya angkut (46,6%).Pelanggaran pelanggaran tersebut kemudian mendapatkan sanksi yang beragam. Mulai dari penundaan perjalanan, penurunan muatan, transfer muatan dan penindakan dimensi. Hal ini diharapkan bisa membuat jera para pelanggar.Kementrian Perhubungan sebenarnya memang miliki program “Bebas Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada tahun 2023. Program ini nantinya akan dilakukan bersama dengan sejumlah pihak terkait seperti Kementerian PUPR dan POLRI.“Dengan kita tetap konsisten, masyarakat khususnya para pengemudi, pemilik truk, pelaku usaha dan pihak-pihak lainnya mengetahui bahwa pemerintah benar-benar secara tegas melarang kendaraan dengan muatan ODOL untuk beroperasi,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.Sesuai hasil rapat koordinasi terkait angkutan mobil barang ODOL pada tahun 2020, pelarangan angkutan ODOL akan berlaku penuh mulai awal 2023. Kesepakatan tersebut rencanannya akan dituangkan dalam bentuk MOU pada tahun ini.Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga saat ini sedang melaksanakan beberapa kajian. Salah satunya adalah mengatasi tantangan terkait relaksasi di masa pandemi Covid-19, penetapan jaringan lintas atau koordinasi antar lembaga, penegakan hukum, serta penyusunan regulasi tentang kewajiban pemasangan alat timbang di kawasan industri.Dengan adanya larangan ODOL ini diharapkan keselamatan lalu lintas akan lebih terjaga. Pasalnya, belakangan ini banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan barang berlebih mengalami kecelakaan lalu lintas. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait kelebihan muatan ODOL truk kelebihan muatan Truk Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
70 Persen Truk di Indonesia Melakukan Pelanggaran Berita Otomotif Adi Hidayat | 07 January 2021 06:06 JAKARTA – Lebih dari 70% truk di Indonesia melakukan pelanggaran saat beroperasi.Hal ini terlihat dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. Pihaknya, melalui 80 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang beroperasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan secara langsung muatan kendaraan. Dalam periode 1 Januari hingga 30 November 2020 terdapat 993.375 unit kendaraan yang diperiksa. Artikel terkait Isuzu Kembali Tunjukkan Komitmennya Dukung Larangan ODOL Berita Otomotif 24 October 2020 KTB Sosialisasikan Aturan Kelebihan Muatan Kendaraan Berita Otomotif 02 October 2018 Pemerintah akan Pantau Kendaraan ODOL selama 24 Jam Berita Otomotif 09 March 2020 Dari pemeriksaan tersebut didapatkan hasil 706.790 unit kendaraan (71%) dinyatakan melanggar dan 32.968 (28%) dinyatakan tidak melanggar. Dari jumlah tersebut, kendaraan yang ditindak sebanyak pun mencapai 96.250 unit kendaraan. Jenis pelanggarannya bervariasi seperti ketidaklengkapan dokumen (51%), tata cara muat (0,19%), persyaratan teknis (0,03%), dimensi (1,91%) dan daya angkut (46,6%).Pelanggaran pelanggaran tersebut kemudian mendapatkan sanksi yang beragam. Mulai dari penundaan perjalanan, penurunan muatan, transfer muatan dan penindakan dimensi. Hal ini diharapkan bisa membuat jera para pelanggar.Kementrian Perhubungan sebenarnya memang miliki program “Bebas Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada tahun 2023. Program ini nantinya akan dilakukan bersama dengan sejumlah pihak terkait seperti Kementerian PUPR dan POLRI.“Dengan kita tetap konsisten, masyarakat khususnya para pengemudi, pemilik truk, pelaku usaha dan pihak-pihak lainnya mengetahui bahwa pemerintah benar-benar secara tegas melarang kendaraan dengan muatan ODOL untuk beroperasi,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.Sesuai hasil rapat koordinasi terkait angkutan mobil barang ODOL pada tahun 2020, pelarangan angkutan ODOL akan berlaku penuh mulai awal 2023. Kesepakatan tersebut rencanannya akan dituangkan dalam bentuk MOU pada tahun ini.Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga saat ini sedang melaksanakan beberapa kajian. Salah satunya adalah mengatasi tantangan terkait relaksasi di masa pandemi Covid-19, penetapan jaringan lintas atau koordinasi antar lembaga, penegakan hukum, serta penyusunan regulasi tentang kewajiban pemasangan alat timbang di kawasan industri.Dengan adanya larangan ODOL ini diharapkan keselamatan lalu lintas akan lebih terjaga. Pasalnya, belakangan ini banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan barang berlebih mengalami kecelakaan lalu lintas. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait kelebihan muatan ODOL truk kelebihan muatan Truk
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...