Beranda Berita Panduan Pembeli Jangan Khawatir Isi BBM di SPBU Pertamina Jangan Khawatir Isi BBM di SPBU Pertamina Panduan Pembeli Muhammad Ikhsan | 03 November 2015 11:52 JAKARTA - PT Pertamina (PERSERO) sadar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia tidak boleh setengah-setengah. Karena itu, PT Pertamina mengadakan sertifikasi Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 'Pasti Pas!' sejak tahun 2007 silam.Nah, PT Pertamina (Persero) pun tidak segan-segan akan mencabut sertifikasi tersebut bila menemukan SPBU Pasti Pas! yang tidak bisa menjaga standar pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.Muhammad Resa assistant manager brand communication PT Pertamina Persero mengatakan langkah Pertamina menerapkan prosedur standar pelayanan bagi SPBU tersebut untuk menjaga kepuasan konsumen sekaligus dalam menghadapi persaingan di bisnis SPBU.Dia menjelaskan Pertamina melibatkan Tuv --Badan Sertifikasi asal Jerman-- dan Balai Metrologi untuk mendapatkan kualitas dan kuantitas BBM yang sesuai."Ada 160 item penilaian dari Tuv --Badan Sertifikasi TUV asal Jerman-- yang akan mengaudit SPBU per 2 bulan sekali. Sementara Balai Metrologi akan mengecek takaran 1 tahun sekali. Balai Metrologi akan menggunakan bejana tera untuk mengetahui kuantitas dari bahan bakar," kata Resa di SPBU 34-12902 jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin (2/11/2015).Rupanya, SPBU yang telah mendapat sertifikat tersebut wajib menjaga standarnya jika tidak ingin kehilangan sertifikat Pasti Pasnya, jika tidak maka SPBU tersebut akan kembali masuk ke daftar SPBU yang akan diaudit setiap bulannya.Dia menambahkan, pengecekan 1 bulan sekali berlaku tidak hanya pasa SPBU Pasti Pas! bermasalah, tapi juga untuk SPBU yang belum mendapat sertifikasi Pasti Pas!. Tujuannya dilakukan hal tersebut guna memberikan kenyamanan kepada semua konsumennya dan guna menghadapi persaingan dari perusahaan – perusahaan SPBU asing.Sedangkan jika Pertamina menemukan SPBU nakal dan tidak bisa lagi 'diarahkan', pihak Pertamina tidak segan-segan mengeluarkan surat PHU (pemutusan hubungan usaha) kepada SPBU tersebut."Kami berhak mencabut sertifikasi jika ada SPBU yang 'nakal' Setiap SPBU diwajibkan mempertahankan standarnya," ucapnya.Saat ini Pertamina sudah memiliki 5.200 SPBU, dan 4.800 SPBU telah disertifikasi Pasti Pas!. Ciri dari sertifikasi Pasti Pas! adalah terdapat tulisan Pasti Pas! warna merah di depan pintu masuk SPBU.Konsumen yang memiliki keluhan atau mencurigai SPBU Pertamina dalam berbisnis bisa melapor ke hotline Pertamina 021-500000. [Ikh/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait bahan bakar minyak Pertamina Pertamina PT Pertamina Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Jangan Khawatir Isi BBM di SPBU Pertamina Panduan Pembeli Muhammad Ikhsan | 03 November 2015 11:52 JAKARTA - PT Pertamina (PERSERO) sadar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia tidak boleh setengah-setengah. Karena itu, PT Pertamina mengadakan sertifikasi Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 'Pasti Pas!' sejak tahun 2007 silam.Nah, PT Pertamina (Persero) pun tidak segan-segan akan mencabut sertifikasi tersebut bila menemukan SPBU Pasti Pas! yang tidak bisa menjaga standar pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.Muhammad Resa assistant manager brand communication PT Pertamina Persero mengatakan langkah Pertamina menerapkan prosedur standar pelayanan bagi SPBU tersebut untuk menjaga kepuasan konsumen sekaligus dalam menghadapi persaingan di bisnis SPBU.Dia menjelaskan Pertamina melibatkan Tuv --Badan Sertifikasi asal Jerman-- dan Balai Metrologi untuk mendapatkan kualitas dan kuantitas BBM yang sesuai."Ada 160 item penilaian dari Tuv --Badan Sertifikasi TUV asal Jerman-- yang akan mengaudit SPBU per 2 bulan sekali. Sementara Balai Metrologi akan mengecek takaran 1 tahun sekali. Balai Metrologi akan menggunakan bejana tera untuk mengetahui kuantitas dari bahan bakar," kata Resa di SPBU 34-12902 jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin (2/11/2015).Rupanya, SPBU yang telah mendapat sertifikat tersebut wajib menjaga standarnya jika tidak ingin kehilangan sertifikat Pasti Pasnya, jika tidak maka SPBU tersebut akan kembali masuk ke daftar SPBU yang akan diaudit setiap bulannya.Dia menambahkan, pengecekan 1 bulan sekali berlaku tidak hanya pasa SPBU Pasti Pas! bermasalah, tapi juga untuk SPBU yang belum mendapat sertifikasi Pasti Pas!. Tujuannya dilakukan hal tersebut guna memberikan kenyamanan kepada semua konsumennya dan guna menghadapi persaingan dari perusahaan – perusahaan SPBU asing.Sedangkan jika Pertamina menemukan SPBU nakal dan tidak bisa lagi 'diarahkan', pihak Pertamina tidak segan-segan mengeluarkan surat PHU (pemutusan hubungan usaha) kepada SPBU tersebut."Kami berhak mencabut sertifikasi jika ada SPBU yang 'nakal' Setiap SPBU diwajibkan mempertahankan standarnya," ucapnya.Saat ini Pertamina sudah memiliki 5.200 SPBU, dan 4.800 SPBU telah disertifikasi Pasti Pas!. Ciri dari sertifikasi Pasti Pas! adalah terdapat tulisan Pasti Pas! warna merah di depan pintu masuk SPBU.Konsumen yang memiliki keluhan atau mencurigai SPBU Pertamina dalam berbisnis bisa melapor ke hotline Pertamina 021-500000. [Ikh/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait bahan bakar minyak Pertamina Pertamina PT Pertamina
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...