JAKARTA - Untuk menjaga kualitas mobil yang diijual, Mercedes-Benz Indonesia menetapkan beberapa persyaratan ketat untuk mobil yang masuk dalam program Proven Exclusivity.
Salah satu persyaratan utama adalah usia kendaraan. Usia mobil yang masuk pada program Proven E Exclusivity maksimal adalah 6 tahun. Usia tersebut dilihat dari tanggal registrasi kendaraannpada pihak Kepolisian.
Jumlah kilometer yang dilalui pun menjadi fokus berikutnya. Bila usia telah mencukupi, namun jumlah kilometer kendaraan tidak boleh lebih dari 125.000 km sejak pertama kali dibeli. Mobil juga harus dibeli di dealer resmi Mercedes-Benz dan bukan dari importer umum.
Tak hanya itu, persyaratan lain adalah mobil memiliki track record yang baik dengan menunjukkan service record dari bengkel resmi. Track record ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa mobil tidak pernah mengalami kecelakaan yang fatal.
Jemput Bola
Sementara itu Lisa Wijaya, General Manager PT CAR (dealer mobil baru dan bekas Mercedes-Benz) engatakan bahwa pihaknya tidak hanya menunggu konsumen menukar mobil mereka, namun juga menjemput bola mobil-mobil yang dijual di pasar. Hal ini perlu dilakukan untuk tetap menjaga stok dari mobil-mobil bekas.
“Kami memiliki tim sendiri yang memantau mobil-mobil Mercedes-Benz bekas berkualitas di pasaran. Sehingga bila stok kami kurang atau ada pesanan khusus dari konsumen, kami siap untuk menyediakannya. Meski kami menjemput bola, kualitas kendaraan tetap menjadi prioritas kami,” pungkasnya. [Adi/Syu/Idr]
Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter
Berita Utama

Kia Carens di Indonesia Akhirnya Tanpa Varian Diesel, Apa Alasannya?
Berita Otomotif
Naik Harga ‘Tipis’, New Audi Q7 Mild Hybrid Cuma Ada 6 Unit Tahun Ini
Berita Otomotif