Beranda Berita Panduan Pembeli Ingat, Asuransi Tidak Bisa Dipindah Tangan Ingat, Asuransi Tidak Bisa Dipindah Tangan Panduan Pembeli Adi Hidayat | 01 September 2016 14:00 JAKARTA – Umumnya dalam membeli mobil bekas pedagang akan melakukan beragam cara agar mobil dapat terjual. Salah satunya adalah dengan memberikan asuransi pemilik sebelumnya.Padahal menurut M. Bangun Pambudi, Manager Survey dan Garda Siaga Asuransi Astra hal tersebut tidak bisa dilakukan. Hal ini tertuang dalam Pasal 10 tentang Pengalihan Kepemilikan dengan bunyi ‘Apabila Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan beralih kepemilkannya dengan cara apapun, Polis ini berakhir dengan sendirinya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut, kecuali apabila Penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan.’“Jadi kalau membeli mobil bekas dan pemilik sebelumnya memiliki asuransi lalu menawarkan asuransinya, itu tidak berlaku. Kecuali bila pemilik baru melaporkan kepada kami lalu melakukan perhitungan kembali,” ungkapnya.Ia pun menambahkan perubahan nama tersebut disebut dengan endorsement dan Tertanggung hanya membayar sejumlah biaya kemudian asuransi akan dilanjutkan kembali. Dengan demikian, mobil akan tetap tercover asuransi.Namun, Bagus tidak memungkiri bahwa peraturan tesebut memiliki kelemahan. Salah satunya adalah bila pemilik baru meminta tolong kepengurusan kerusakan terhadap pemilik sebelumnya. Untuk itu pihaknya akan memeriksa kembali kepemilikan kendaraan.“Apabila kami memiliki bukti kuat bahwa mobil sudah berganti kepemilikan, maka kami berhak untuk menolak klaim. Namun bila tidak terbukti maka kami wajib untuk membayar klaim sesuai dengan laporan,” pungkasnya. [Adi/Ari/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pembayaran asuransi asuran pindah tangan asuransi Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Ingat, Asuransi Tidak Bisa Dipindah Tangan Panduan Pembeli Adi Hidayat | 01 September 2016 14:00 JAKARTA – Umumnya dalam membeli mobil bekas pedagang akan melakukan beragam cara agar mobil dapat terjual. Salah satunya adalah dengan memberikan asuransi pemilik sebelumnya.Padahal menurut M. Bangun Pambudi, Manager Survey dan Garda Siaga Asuransi Astra hal tersebut tidak bisa dilakukan. Hal ini tertuang dalam Pasal 10 tentang Pengalihan Kepemilikan dengan bunyi ‘Apabila Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan beralih kepemilkannya dengan cara apapun, Polis ini berakhir dengan sendirinya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut, kecuali apabila Penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan.’“Jadi kalau membeli mobil bekas dan pemilik sebelumnya memiliki asuransi lalu menawarkan asuransinya, itu tidak berlaku. Kecuali bila pemilik baru melaporkan kepada kami lalu melakukan perhitungan kembali,” ungkapnya.Ia pun menambahkan perubahan nama tersebut disebut dengan endorsement dan Tertanggung hanya membayar sejumlah biaya kemudian asuransi akan dilanjutkan kembali. Dengan demikian, mobil akan tetap tercover asuransi.Namun, Bagus tidak memungkiri bahwa peraturan tesebut memiliki kelemahan. Salah satunya adalah bila pemilik baru meminta tolong kepengurusan kerusakan terhadap pemilik sebelumnya. Untuk itu pihaknya akan memeriksa kembali kepemilikan kendaraan.“Apabila kami memiliki bukti kuat bahwa mobil sudah berganti kepemilikan, maka kami berhak untuk menolak klaim. Namun bila tidak terbukti maka kami wajib untuk membayar klaim sesuai dengan laporan,” pungkasnya. [Adi/Ari/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pembayaran asuransi asuran pindah tangan asuransi
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...