Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Info Cara Hindari Denda di Tol Saat Uang Elektronik Hilang Ternyata Hoaks

Panduan Pembeli

Info Cara Hindari Denda di Tol Saat Uang Elektronik Hilang Ternyata Hoaks

JAKARTA – PT. Jasa Marga menegaskan bahwa informasi yang beredar soal taktik menghindari denda di tol ketika uang elektronik hilang adalah hoaks.

Seperti diketahui, saat ini transaksi di tol tidak lagi menggunakan uang tunai. Mereka yang melalui jalur bebas hambatan ini mesti membayar dengan uang elektronik.

Baru-baru ini memang beredar pesan berantai (broadcast message/BM) di Whatsapp mengenai cara agar operator jalan tol tidak mengenakan denda ketika uang elektronik hilang. Menurut pesan itu, jika pengguna jalan tol mempunyai catatan nomor identitas kartu uang elektronik atau mempunyai foto kartu tersebut, maka operator tol akan memperbolehkan mereka keluar tanpa perlu membayar denda.

Jasa Marga membantah dengan tegas kabar ini. Bantahan diumumkan melalui akun Instagram resmi mereka.

“Menanggapi informasi terkait dengan pencatatan nomor identitas uang elektronik atau pengambilan foto uang elektronik untuk menghindari denda ketika uang elektronik hilang, Jasa Marga mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar adanya,” tulis @official.jasamarga baru-baru ini.

Menurut mereka, ketika uang elektronik hilang, pengguna jalan tol wajib membayar denda dua kali lipat dari tarif terjauh di ruas tol itu. Hal ini didasarkan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 86 ayat 2.

Menurut regulasi itu, pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup jika terjadi tiga hal. Pertama adalah tidak dapat menunjukan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar jalan tol.

Kedua, ia tidak bisa menunjukan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol. Terakhir, orang tersebut tidak dapat menunjukan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

“Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat menyimpan dengan baik uang elektronik. Terutama untuk pengguna jalan tol sistem tertutup agar menggunakan satu uang elektronik yang sama untuk transaksi di gardu masuk maupun gardu keluar serta selalu memastikan kecukupan saldo,” tutup Jasa Marga. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang