Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Harga Naik di 2022, Pembeli Honda BR-V Terbaru Mesti Rogoh Kocek Lebih Dalam

Berita Otomotif

Harga Naik di 2022, Pembeli Honda BR-V Terbaru Mesti Rogoh Kocek Lebih Dalam

JAKARTA - Tahun berganti, harga All New Honda BR-V juga berganti. Namun, kenaikan harga model ini pada 2022 terbilang sedikit yaitu hanya beberapa juta rupiah.

All New BR-V, berdasarkan pantauan Mobil123.com di situs resmi Honda Indonesia, naik harga Rp3 juta untuk setiap tipenya mulai Januari 2022.

Sekarang, BR-V generasi kedua yang termurah berbanderol nyaris Rp279 juta on the road (OTR) Jakarta. Adapun yang termahal hampir Rp343 juta.

Sekadar mengingatkan, All New BR-V meluncur di Indonesia pada September 2021. Harganya diumumkan belakangan, dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2021) pada 11-21 November di Serpong, Tangerang.

Meski sudah bisa langsung dipesan setelah peluncuran, pengirimannya baru dilakukan mulai Januari 2022.

Itulah sebabnya model termutakhir BR-V ini tidak seperti model lamanya yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) di tengah pandemi Covid-19.

Soalnya, stimulus yang diberikan kepada mobil-mobil rakitan dalam negeri dengan komponen lokal minimal 60 persen tersebut hanya berlangsung pada Maret-Desember 2021.

Sejak introduksi All New BR-V, Honda sudah membeberkan rencana mengoreksi harga begitu tahun berganti. Para pemesan di 2021 memperoleh keistimewaan mendapatkan harga lama.

Daftar Harga All New Honda BR-V Januari 2022

All New BR-V terdiri dari lima tipe. Ada S MT, E MT, E CVT, Prestige CVT, dan Prestige CVT Honda Sensing.

Berikut rincian harga OTR Jakartanya per Januari 2022:

  • S MT Rp278,9 juta (sebelumnya Rp275,9 juta)
  • E MT Rp292,9 juta (sebelumnya Rp289,9 juta)
  • E CVT Rp302,9 juta (sebelumnya Rp299,9 juta)
  • Prestige CVT Rp324,9 juta (sebelumnya Rp321,9 juta)
  • Prestige CVT Honda Sensing Rp342,9 juta (sebelumnya Rp339,9 juta)

Banderol All New BR-V masih memiliki potensi turun cukup jauh tahun ini. Pasalnya, pemerintah sedang mengkaji usulan perpanjangan insentif PPnBM.

Insentif itu sendiri terdiri dari dua kategori. Pertama adalah ‘diskon’ PPnBM 100 persen bagi mobil-mobil 1.500 cc ke bawah--seperti yang didapatkan BR-V model lama.

Lalu, ada lagi potongan PPnBM 50 persen atau 25 persen bagi mobil-mobil 1.501-2.500 cc, tergantung sistem penggerak rodanya.

Selain mengkaji perpanjangan insentif PPnBM, pemerintah juga mempelajari usulan pemberian PPnBM 0 persen bagi mobil baru.

Akan tetapi, persyaratan komponen lokalnya ditingkatkan menjadi minimal 80 persen, dengan harga maksimal Rp240 juta-an dan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang