Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Harga BBM Non-Subsidi Turun Rp 50 - 800, Berikut Rinciannya

Berita Otomotif

Harga BBM Non-Subsidi Turun Rp 50 - 800, Berikut Rinciannya

JAKARTA – PT. Pertamina mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai Rp 50 – 800 mulai hari ini, Minggu (10/2/2019) pkl.00.00 waktu setempat.

Kebijakan ini, menurut Pertamina melalui keterangan resmi yang diterima Mobil123.com, diambil berkat tren penurunan harga minyak mentah dunia serta penguatan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).

Pertamina menyebut mereka juga memperhatikan daya beli masyarakat. Sebelum ini, mereka sudah menurunkan harga BBM non-subsidi pada 5 Januari 2019.

Mas'ud Khamid, Direktur Pemasaran Retail Pertamina, menjelaskan bahwa pihaknya sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga sesuai ketentuan pemerintah dengan mempertimbangkan dua faktor utama. Keduanya adalah harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.

Penurunan harga jual diberikan pada BBM Non-Subsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamax, Dexlite, Dex. Hanya Pertalite saja yang harganya tidak berubah.

Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, banderol Pertamax Turbo terkoreksi dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter. Harga Pertamax turun dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter.

Harga Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter. Adapun harga Dex berubah dari Rp 11.750 menjadi 11.700 per liter.

Sementara untuk jenis bahan bakar Pertalite tidak terjadi perubahan. Harganya masih sama yaitu Rp 7.650 per liter.

BBM Jenis Premium
Untuk Pertamina pun melakukan penyelarasan harga Premium (Jenis BBM Khusus Penugasan/JBKP di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter. Dengan demikian, banderolnya sama dengan yang terdapat di luar ketiga pulau tersebut.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di situs resmi Pertamina. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang