Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Gerai SIM di Mall Kembali Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Otomotif

Gerai SIM di Mall Kembali Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya membuka kembali layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi di sejumlah mall atau pusat perbelanjaan.

Beberapa waktu lalu disampaikan bahwa terjadi antrian panjang pemohon perpanjangan SIM di sejumlah Satpas di DKI Jakarta. Antrian tersebut bahkan mengular hingga ke jalanan dan protokol kesehatan tidak dihiraukan lagi oleh para pemohon.

Kondisi tersebut membuat Polda Metro Jaya melakukan beberapa langkah guna memenuhi lonjakan permohonan khususnya di DKI Jakarta. Di antaranya adalah dengan membatasi jumlah antrian pemohon, membuka kembali sebagian SIM Keliling dan memperpanjang masa dispensasi hingga 31 Agustus 2020. Langkah tersebut diharapkan bisa membuat pemohon tidak terburu-buru untuk memperpanjang SIM.

Namun langkah tersebut dinilai kurang cukup. Ini karena layanan perpanjangan SIM masih terkonsentrasi di beberapa titik saja. Padahal, dengan dibukanya kembali beberapa Pos Keliling diharapkan bisa memecah konsentrasi pemohon.  Untuk itu Polda Metro Jaya pun melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka kembali gerai SIM di pusat perbelanjaan.

Koordinasi pun rupanya disambut baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan mulai beroperasinya kembali delapan Gerai SIM yang berada di beberapa pusat perbelanjaan dengan waktu operasional beragam. Tentunya, semua pelayanan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Betul saat ini Gerai SIM belum bisa buka karena mall juga belum operasional. Ketika mal buka kita juga akan operasionalkan Gerai SIM,” ungkap Kompol Lalu Hedwin, Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Sayangnya, tidak diketahui berapa banyak mereka mampu menerbitkan SIM setiap harinya. Pemohon juga diharapkan untuk menyesuaikan waktu kedatangan agar tidak menghadapi antrian yang terlalu panjang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.

Dan berikut adalah jadwal Gerai SIM yang dibuka di pusat perbelankaan di DKI Jakarta

Lokasi Unit Gerai SIM

Hari Pelayanan

Waktu Pelayanan (WIB)

Gandaria City

Senin - Sabtu

12.00 – 18.00

Artha Gading

Senin-Sabtu

12.00 – 18.00

Pluit Village

Setiap Hari

12.00 – 18.00

Taman Palem

Senin-Sabtu

08.00 – 12.00

Lippo Puri

Senin-Sabtu

10.00 – 16.00

Blok M Square

Senin-Sabtu

10.00 – 12.00

Mall Pelayanan Publij (MPP)

Senin - Jumat

08.00 – 15.00

Tamini Square

Senin-Sabtu

11.00 – 19.00

[Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang