Beranda Berita Panduan Pembeli Cara Mudah Klaim Asuransi Adira Cara Mudah Klaim Asuransi Adira Panduan Pembeli Adi Hidayat | 20 July 2016 16:29 JAKARTA – Selesainya musim mudik 2016 menyisakan banyak tugas bagi para pemilik kendaraan. Selain mobil harus diperbaiki, beberapa pemilik pun juga harus mengurus asuransi kendaraan mereka akibat mengalami hal-hal yang tidak diinginkan di jalan.Bila Anda ingin mengajukan klaim baik pasca mudik maupun dalam hari-hari biasa, Pelanggan harus memperhatikan beberapa hal penting yang tertera dalam polis agar klaimnya dapat diterima.“Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim tidak dijamin dalam polis, klaim termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis, dokumen klaim tidak dilengkapi, polis sedang dalam masa tunggu, kendaraan milik tertanggung digunakan untuk perbuatan melanggar hukum, kerusakan terjadi merupakan kerusakan awal dan telah ada sebelum mobil diasuransikan, klaim terjadi di luar wilayah pertanggungan yaitu wilayah Indonesia, kerusakan disengaja oleh tertanggung, dan berbagai hal lainnya,” ujar Basukarno Harji Saputro, Consumer Claim Department Head Adira Insurance.Saat terjadi kerugian, Pelanggan dapat melaporkan klaim melalui berbagai cara yaitu dengan menghubungi call center, datang langsung ke outlet atau kantor cabang terdekat. Namun kini ada sebuah cara mudah yaitu dengan mengajukan klaim secara digital melalui website www.asuransiadira.com dan aplikasi Autocillin Mobile Claim Application.Dengan aplikasi ini maka pelanggan dapat mengajukan klaim via digital dengan lebih mudah, nyaman, kapan saaja, dan di mana saja. Klaim via digital atau yang dinamakan e-claim merupakan alternatif cara untuk melakukan klaim dengan mengandalkan platform digital. Alternatif ini akan memudahkan Pelanggan untk melaporkan klaim tanpa batasan lokasi dan waktu.Autocillin Mobile Claim Application telah berubah pernampilan dan peningkatan kualitas fitur aplikasi sejak diluncurkan pada akhir tahun 2013. Perubahan tersebut dilakukan pada awal tahun 2016. Sejak perubahannya di tahun 2016, Autocillin Mobile Claim Application telah diunduh oleh lebih dari 4.000 downloader dan telah digunakan untuk pengajuan klaim sebanyak hampir 5.000 pengajuan klaim.Jika Pelanggan ingin mengajukan aplikasi via Autocillin Mobile Claim Application, keputusan klaim dapat diambil dengan cepat selama data-data yang dibutuhkan sudah lengkap dan dikirimkan melalui foto atau email. Langkah awal menggunakan Autocillin Mobile Claim Application yaitu Pelanggan mengisi data-data yang diperlukan di aplikasi lalu mengambil foto kerusakan melalui kamera smartphone. Kemudian, Pelanggan memilih apakah kendaraannya mau dijemput atau diantar ke bengkel.“Dalam mengajukan klaim, pelanggan harus memastikan bahwa polis berada dalam status aktif dan seluruh dokumen yang disyaratkan lengkap untuk dapat diajukan,” ujar Basukarno.Jika kendaraan digunakan oleh keluarga (bukan atas nama pemilik) dan kendaraan yang diasuransikan tersebut terjadi kecelakaan, maka klaim akan tetap dapat dilakukan dengan catatan kendaraan tersebut digunakan atas seizin tertanggung (pemilik polis) dan pengendara memiliki SIM. [Adi/Ikh/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Asuransi Adira tata Cara klaim asuransi asuransi Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Cara Mudah Klaim Asuransi Adira Panduan Pembeli Adi Hidayat | 20 July 2016 16:29 JAKARTA – Selesainya musim mudik 2016 menyisakan banyak tugas bagi para pemilik kendaraan. Selain mobil harus diperbaiki, beberapa pemilik pun juga harus mengurus asuransi kendaraan mereka akibat mengalami hal-hal yang tidak diinginkan di jalan.Bila Anda ingin mengajukan klaim baik pasca mudik maupun dalam hari-hari biasa, Pelanggan harus memperhatikan beberapa hal penting yang tertera dalam polis agar klaimnya dapat diterima.“Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim tidak dijamin dalam polis, klaim termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis, dokumen klaim tidak dilengkapi, polis sedang dalam masa tunggu, kendaraan milik tertanggung digunakan untuk perbuatan melanggar hukum, kerusakan terjadi merupakan kerusakan awal dan telah ada sebelum mobil diasuransikan, klaim terjadi di luar wilayah pertanggungan yaitu wilayah Indonesia, kerusakan disengaja oleh tertanggung, dan berbagai hal lainnya,” ujar Basukarno Harji Saputro, Consumer Claim Department Head Adira Insurance.Saat terjadi kerugian, Pelanggan dapat melaporkan klaim melalui berbagai cara yaitu dengan menghubungi call center, datang langsung ke outlet atau kantor cabang terdekat. Namun kini ada sebuah cara mudah yaitu dengan mengajukan klaim secara digital melalui website www.asuransiadira.com dan aplikasi Autocillin Mobile Claim Application.Dengan aplikasi ini maka pelanggan dapat mengajukan klaim via digital dengan lebih mudah, nyaman, kapan saaja, dan di mana saja. Klaim via digital atau yang dinamakan e-claim merupakan alternatif cara untuk melakukan klaim dengan mengandalkan platform digital. Alternatif ini akan memudahkan Pelanggan untk melaporkan klaim tanpa batasan lokasi dan waktu.Autocillin Mobile Claim Application telah berubah pernampilan dan peningkatan kualitas fitur aplikasi sejak diluncurkan pada akhir tahun 2013. Perubahan tersebut dilakukan pada awal tahun 2016. Sejak perubahannya di tahun 2016, Autocillin Mobile Claim Application telah diunduh oleh lebih dari 4.000 downloader dan telah digunakan untuk pengajuan klaim sebanyak hampir 5.000 pengajuan klaim.Jika Pelanggan ingin mengajukan aplikasi via Autocillin Mobile Claim Application, keputusan klaim dapat diambil dengan cepat selama data-data yang dibutuhkan sudah lengkap dan dikirimkan melalui foto atau email. Langkah awal menggunakan Autocillin Mobile Claim Application yaitu Pelanggan mengisi data-data yang diperlukan di aplikasi lalu mengambil foto kerusakan melalui kamera smartphone. Kemudian, Pelanggan memilih apakah kendaraannya mau dijemput atau diantar ke bengkel.“Dalam mengajukan klaim, pelanggan harus memastikan bahwa polis berada dalam status aktif dan seluruh dokumen yang disyaratkan lengkap untuk dapat diajukan,” ujar Basukarno.Jika kendaraan digunakan oleh keluarga (bukan atas nama pemilik) dan kendaraan yang diasuransikan tersebut terjadi kecelakaan, maka klaim akan tetap dapat dilakukan dengan catatan kendaraan tersebut digunakan atas seizin tertanggung (pemilik polis) dan pengendara memiliki SIM. [Adi/Ikh/Idr]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Asuransi Adira tata Cara klaim asuransi asuransi
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...