Beranda Berita Berita Otomotif Calya, Sigra dan Sejenisnya Kena Pajak Barang Mewah Mulai 2021 Calya, Sigra dan Sejenisnya Kena Pajak Barang Mewah Mulai 2021 Berita Otomotif Insan Akbar | 30 October 2019 12:03 JAKARTA - Mobil-mobil di segmen low cost green car (LCGC) seperti Toyota Calya dan Daihatsu Sigra dipastikan tidak lagi bebas pajak pada 2021.Hal tersebut tecantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Aturan yang terbit pertengahan Oktober tersebut merupakan salah satu aturan turunan yang lebih mendetail dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 berisi 17 insentif bagi mobil listrik.Selain mengatur mengenai Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil hybrid, plug-in hybrid, serta mobil listrik murni, peraturan itu mengatur pula revisi bagi PPnBM LCGC. Sebagai informasi, ketika segmen ini lahir pada 2013, pemerintah membebaskannya dari PPnBM dengan syarat-syarat tertentu seperti kapasitas mesin maksimal 1.2-liter (bensin) atau 1.5-liter (diesel), konsumsi BBM minimal 20 km/liter, harus dirakit lokal, plus tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam persentase tertentu. Artikel terkait Asyik, Pajak Mobil-Mobil LCGC Mungkin Masih 0 Persen Hingga Akhir 2021 Berita Otomotif 23 October 2021 Honda Siapkan Triliunan Rupiah Demi Tambah Komponen Lokal Brio Satya Berita Otomotif 29 November 2019 Toyota Akan Diskusikan Kemungkinan Upgrade Teknologi LCGC Berita Otomotif 30 May 2023 Hal tersebut bakal berubah. PPnBM LCGC, berdasarkan salinan aturan yang diunduh Mobil123.com, nantinya dikenakan PPnBM sebesar 15 persen (lima belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen (dua puluh persen) dari Harga Jual.Ketentuan ini termaktub dalam Bab IV Pasal 25. Dengan cara penghitungan 15 persen dikali 20 persen, maka PPnBM bagi segmen ini adalah 3 persen.Pengenaan PPnBM 3 persen tidak langsung tahun ini. Ada rentang waktu 2 tahun bagi pabrikan untuk mempersiapkan diri.“Peraturan Pemerintah ini mulai.berlaku setelah 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan,” menurut Pasal 47.Hingga detik ini, segmen LCGC diikuti oleh lima merek. Semuanya berasal dari Jepang yaitu Toyota, Daihatsu, Honda, Suzuki dan Datsun.Toyota memiliki hatchback Agya dan multi purpose vehicle (MPV) Calya. Daihatsu punya kembaran keduanya, hatchback Ayla serta MPV Sigra.Datsun berkompetisi dengan hatchback Go Panca, MPV Go+ Panca. Adapun Suzuki dan Honda masing-masing masuk hanya dengan sebuah hatchback yakni Karimun Wagon R dan Brio Satya. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Low Cost Green Car pajak LCGC Pajak Penjualan Barang Mewah LCGC PPnBM LCGC LCGC Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Calya, Sigra dan Sejenisnya Kena Pajak Barang Mewah Mulai 2021 Berita Otomotif Insan Akbar | 30 October 2019 12:03 JAKARTA - Mobil-mobil di segmen low cost green car (LCGC) seperti Toyota Calya dan Daihatsu Sigra dipastikan tidak lagi bebas pajak pada 2021.Hal tersebut tecantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Aturan yang terbit pertengahan Oktober tersebut merupakan salah satu aturan turunan yang lebih mendetail dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 berisi 17 insentif bagi mobil listrik.Selain mengatur mengenai Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil hybrid, plug-in hybrid, serta mobil listrik murni, peraturan itu mengatur pula revisi bagi PPnBM LCGC. Sebagai informasi, ketika segmen ini lahir pada 2013, pemerintah membebaskannya dari PPnBM dengan syarat-syarat tertentu seperti kapasitas mesin maksimal 1.2-liter (bensin) atau 1.5-liter (diesel), konsumsi BBM minimal 20 km/liter, harus dirakit lokal, plus tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam persentase tertentu. Artikel terkait Asyik, Pajak Mobil-Mobil LCGC Mungkin Masih 0 Persen Hingga Akhir 2021 Berita Otomotif 23 October 2021 Honda Siapkan Triliunan Rupiah Demi Tambah Komponen Lokal Brio Satya Berita Otomotif 29 November 2019 Toyota Akan Diskusikan Kemungkinan Upgrade Teknologi LCGC Berita Otomotif 30 May 2023 Hal tersebut bakal berubah. PPnBM LCGC, berdasarkan salinan aturan yang diunduh Mobil123.com, nantinya dikenakan PPnBM sebesar 15 persen (lima belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen (dua puluh persen) dari Harga Jual.Ketentuan ini termaktub dalam Bab IV Pasal 25. Dengan cara penghitungan 15 persen dikali 20 persen, maka PPnBM bagi segmen ini adalah 3 persen.Pengenaan PPnBM 3 persen tidak langsung tahun ini. Ada rentang waktu 2 tahun bagi pabrikan untuk mempersiapkan diri.“Peraturan Pemerintah ini mulai.berlaku setelah 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan,” menurut Pasal 47.Hingga detik ini, segmen LCGC diikuti oleh lima merek. Semuanya berasal dari Jepang yaitu Toyota, Daihatsu, Honda, Suzuki dan Datsun.Toyota memiliki hatchback Agya dan multi purpose vehicle (MPV) Calya. Daihatsu punya kembaran keduanya, hatchback Ayla serta MPV Sigra.Datsun berkompetisi dengan hatchback Go Panca, MPV Go+ Panca. Adapun Suzuki dan Honda masing-masing masuk hanya dengan sebuah hatchback yakni Karimun Wagon R dan Brio Satya. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Low Cost Green Car pajak LCGC Pajak Penjualan Barang Mewah LCGC PPnBM LCGC LCGC
Asyik, Pajak Mobil-Mobil LCGC Mungkin Masih 0 Persen Hingga Akhir 2021 Berita Otomotif 23 October 2021
Honda Siapkan Triliunan Rupiah Demi Tambah Komponen Lokal Brio Satya Berita Otomotif 29 November 2019
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...