Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Bocah Menabrakkan VW Beetle ke Petugas Demi Hindari Pemeriksaan

Berita Otomotif

Bocah Menabrakkan VW Beetle ke Petugas Demi Hindari Pemeriksaan

KLATEN – Seorang pegendara di bawah umur menabrakkan mobilnya ke petugas yang melakukan penyekatan di Klaten, JawaTengah.

Kejadian tersebut terekam oleh salah satu warga yang kemudian diunggah di sosial media, salah satunya adalah akun instaragam @NTMC_Polri. Dalam video berdurasi 49 detik tersebut menunjukkan bahwa pengemudi baru berusia 16 tahun.

Awalnya, pengemudi yang menggunakan Volkswagen Beetle berwarna kuning tersebut dihentikan oleh Polisi untuk pemeriksaan di salah satu pos penyekatan mudik. Mobil itu pun terlihat mengikuti arahan polisi untuk menepi namun saat akan diperiksa, tiba-tiba pengemudi justru tancap gas guna menghindari pemeriksaan.

Mobil tersebut pun kemudian menabrak salah seorang petugas dan pembatas yang dipasang di tepi jalan. Polisi yang ditabrak sempat tersandar di kap mobil dan kemudian jatuh ke jalanl. Untungnya dalam video tersebut terlihat petugas tidak mengalami cedera dan bisa langsung berdiri.

Melihat kejadian tersebut, sejumlah petugas pun langsung mencoba menghentikan namun tidak berhasil. Mereka pun akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pengemudi tersebut. Pengemudi kemudian diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksinya tersebut.

“Pengemudi tersebut akhirnya berhasil diamankan petugas usai dilakukan pengejaran, dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Edy Suranta Sitepu, Kapolres Klaten.

Hingga berita ini dimuat, tidak disebutkan proses hukum seperti apa yang akan dikenakan pada pengemudi di bawah umur tersebut. Namun tentunya ini harus menjadi perhatian bersama bahwa kendaraan bermotor bukanlah untuk anak-anak di bawah umur.

Terus Lakukan Penyekatan

Jawa Tengah merupakan salah satu provinisi dengan jumlah pos penyekatan terbanyak di Indonesia. Tercatat sedikitnya ada 85 titik penyekatan yang dibangun untuk mencegah masyarakat melakukan perjalanan mudik. Larangan mudik dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dinilai masih berisiko tinggi.

Meski demikan, masih banyak masyarakat yang mencoba untuk menerobos penyekatan dengan beragam cara. Bagi para pelanggar akan diminta untuk putar balik ke titik semula. Tidak ada hukuman berupa tilang dalam pelanggaran ini. [Adi/Had]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang