Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

APM Berikan Tanggapan Mengenai Kenaikan Tarif STNK

Berita Otomotif

APM Berikan Tanggapan Mengenai Kenaikan Tarif STNK

JAKARTA – Pemerintah memberlakukan tarif baru biaya administrasi STNK kendaraan bermotor pada awal 2017 hingga tiga kali kali lipat.

Penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) roda empat naik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 200 ribu, Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu untuk roda dua dan tiga. Sedangkan untuk penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi) naik dari Rp 100 ribu menjadi Rp 375 ribu. Jumlah tersebut dibayarkan setiap lima tahun sekali.

Menanggapi kondisi tersebut, PT Toyota-Astra Motor (TAM) meyakini tidak secara langsung membebani konsumen pembeli mobil baru.

“Pasti kami sebagai APM mendukung segala kebijakan dan aturan pemerintah. Dari analisa kami, tarif ini tidak menjadi beban bagi konsumen. Sebagai besar konsumen kami membeli mobil menggunakan fasilitas kredit. Jadi ketika dibagi dengan tenor maka tidak menjadi beban yang besar,” kata Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT TAM di Jakarta.

Kenaikan biaya administrasi STNK kendaraan bermotor ini juga ditanggapi normatif oleh PT Nissan Motor Indonesia. Davy Jeffry Tuilan selaku Vice President Director of Marketing and Sales PT NMI mengatakan tidak mempengaruhi konsumen yang hendak membeli mobil baru di dalam negeri.

Sebab menurut Davy, secara hitung-hitungan tidak ada pengaruhnya ke harga jual mobil. Lagi pula harga tersebut dibayar hanya lima tahun sekali dan bagi pembeli mobil baru dana yang dikeluarkan untuk administrasi STNK tidak terlalu besar.

“Peraturan pemerintah mengenai kenaikan harga STNK tidak memberikan pengaruh besar. 70 persen konsumen membeli mobil secara kredit jadi peraturan tersebut tidak terlalu berpengaruh,” tutup Davy. [Amo/Ari]

Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang