Beranda Berita Berita Otomotif APM Berikan Tanggapan Mengenai Kenaikan Tarif STNK APM Berikan Tanggapan Mengenai Kenaikan Tarif STNK Berita Otomotif Amos Arya | 19 January 2017 14:34 JAKARTA – Pemerintah memberlakukan tarif baru biaya administrasi STNK kendaraan bermotor pada awal 2017 hingga tiga kali kali lipat.Penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) roda empat naik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 200 ribu, Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu untuk roda dua dan tiga. Sedangkan untuk penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi) naik dari Rp 100 ribu menjadi Rp 375 ribu. Jumlah tersebut dibayarkan setiap lima tahun sekali.Menanggapi kondisi tersebut, PT Toyota-Astra Motor (TAM) meyakini tidak secara langsung membebani konsumen pembeli mobil baru.“Pasti kami sebagai APM mendukung segala kebijakan dan aturan pemerintah. Dari analisa kami, tarif ini tidak menjadi beban bagi konsumen. Sebagai besar konsumen kami membeli mobil menggunakan fasilitas kredit. Jadi ketika dibagi dengan tenor maka tidak menjadi beban yang besar,” kata Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT TAM di Jakarta.Kenaikan biaya administrasi STNK kendaraan bermotor ini juga ditanggapi normatif oleh PT Nissan Motor Indonesia. Davy Jeffry Tuilan selaku Vice President Director of Marketing and Sales PT NMI mengatakan tidak mempengaruhi konsumen yang hendak membeli mobil baru di dalam negeri.Sebab menurut Davy, secara hitung-hitungan tidak ada pengaruhnya ke harga jual mobil. Lagi pula harga tersebut dibayar hanya lima tahun sekali dan bagi pembeli mobil baru dana yang dikeluarkan untuk administrasi STNK tidak terlalu besar.“Peraturan pemerintah mengenai kenaikan harga STNK tidak memberikan pengaruh besar. 70 persen konsumen membeli mobil secara kredit jadi peraturan tersebut tidak terlalu berpengaruh,” tutup Davy. [Amo/Ari]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Nissan TAM PT TAM PT Toyota-Astra Motor Biaya Administrasi PT Nissan Motor Indonesia Toyota APM PT NMI Kenaikan Tarif STNK Peraturan Pemerintah NMI Biaya Administrasi STNK STNK Cetak Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 19 jam yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 19 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 19 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 19 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
APM Berikan Tanggapan Mengenai Kenaikan Tarif STNK Berita Otomotif Amos Arya | 19 January 2017 14:34 JAKARTA – Pemerintah memberlakukan tarif baru biaya administrasi STNK kendaraan bermotor pada awal 2017 hingga tiga kali kali lipat.Penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) roda empat naik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 200 ribu, Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu untuk roda dua dan tiga. Sedangkan untuk penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi) naik dari Rp 100 ribu menjadi Rp 375 ribu. Jumlah tersebut dibayarkan setiap lima tahun sekali.Menanggapi kondisi tersebut, PT Toyota-Astra Motor (TAM) meyakini tidak secara langsung membebani konsumen pembeli mobil baru.“Pasti kami sebagai APM mendukung segala kebijakan dan aturan pemerintah. Dari analisa kami, tarif ini tidak menjadi beban bagi konsumen. Sebagai besar konsumen kami membeli mobil menggunakan fasilitas kredit. Jadi ketika dibagi dengan tenor maka tidak menjadi beban yang besar,” kata Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT TAM di Jakarta.Kenaikan biaya administrasi STNK kendaraan bermotor ini juga ditanggapi normatif oleh PT Nissan Motor Indonesia. Davy Jeffry Tuilan selaku Vice President Director of Marketing and Sales PT NMI mengatakan tidak mempengaruhi konsumen yang hendak membeli mobil baru di dalam negeri.Sebab menurut Davy, secara hitung-hitungan tidak ada pengaruhnya ke harga jual mobil. Lagi pula harga tersebut dibayar hanya lima tahun sekali dan bagi pembeli mobil baru dana yang dikeluarkan untuk administrasi STNK tidak terlalu besar.“Peraturan pemerintah mengenai kenaikan harga STNK tidak memberikan pengaruh besar. 70 persen konsumen membeli mobil secara kredit jadi peraturan tersebut tidak terlalu berpengaruh,” tutup Davy. [Amo/Ari]Temukan mobil idaman di Mobil123Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Nissan TAM PT TAM PT Toyota-Astra Motor Biaya Administrasi PT Nissan Motor Indonesia Toyota APM PT NMI Kenaikan Tarif STNK Peraturan Pemerintah NMI Biaya Administrasi STNK STNK
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 19 jam yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 19 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 19 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 19 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...