Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Uji Coba Ganjil-Genap Depok Belum Selesai, 11-12 Desember 2021 Ada Lagi

Berita Otomotif

Uji Coba Ganjil-Genap Depok Belum Selesai, 11-12 Desember 2021 Ada Lagi

DEPOK – Otoritas di Depok masih berencana memberlakukan uji coba aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat pada akhir pekan ini.

Seperti diketahui, pada 4 Desember 2021 kemarin, kepolisian bersama-sama dengan Pemerintah Kota Depok melakukan uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda Raya. Pada hari itu, di ruas jalan yang memang padat tersebut dilaporkan terjadi kemacetan panjang.

Pengetesan terhadap aturan yang sama dipastikan terjadi lagi pada penghujung minggu ini. Bahkan, ganjil-genap akan berlangsung dua hari yakni pada 11-12 Desember 2021.

“Sesuai dengan perencanaan kita, memang uji coba itu akan kita laksanakan di dua pekan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto, Minggu (5/12/2021), seperti dikutip dari situs NTMC Polri.

ganjil-genap

Adapun titik-titiknya masih sama yakni mulai kolong flyover Universitas Indonesia (UI) sampai dengan Simpang Ramanda. Demikian pula dengan jamnya yaitu pukul 12.00-18.00 WIB.

Alasan uji coba ganjil-genap ada dua. Pertama adalah kemacetan parah yang terjadi di Jalan Margonda Raya saban Sabtu maupun Minggu.

Dengan pembatasan kendaraan berdasarkan tanggal dan pelat nomor kendaraan, kepadatan lalu lintas diharapkan bisa terurai.

Alasan kedua terkait dengan usaha pembatasan kerumunan untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

“Masih terkait dengan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 di Jawa-Bali, artinya pembatasan pergerakan orang dalam konteks untuk menekan penyebaran corona,” ujar Eko.

polisi lalu lintas menjaga uji coba ganjil genap

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra memaparkan pada Sabtu dan Minggu besok pihaknya menyiapkan enam pos pemeriksaan yang tersebar di sejumlah titik.

Di antaranya di Terminal Margonda, Simpang Ramanda dan Flyover Universitas Indonesia (UI), atau sebelum pos polisi dari arah Lenteng Agung.

Di samping itu, ada pula di Flyover UI dari arah Jalan Komjen Pol M Yasin, Exit Tol Margonda dari arah Kukusan, serta U-Turn Juanda atau on off ramp Margonda.

Menurut Jhoni, kepolisian belum akan memberikan sanksi kepada para pelanggar ganjil-genap di Depok kelak. [Xan/Ses]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang