Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Warga Depok Harap Perhatian, Ada Uji Coba Ganjil-Genap Awal Desember 2021 Warga Depok Harap Perhatian, Ada Uji Coba Ganjil-Genap Awal Desember 2021 Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 06 December 2021 11:11 JAKARTA – Kepolisian berpikir untuk menerapkan aturan ganjil-genap di Depok, Jawa Barat. Kebijakan ini akan diawali dengan uji coba terlebih dahulu.Uji coba ganjil-genap di kota tersebut, seperti dikutip dari situs NTMC Polri baru-baru ini, akan menyasar ruas Jalan Margonda Raya. Aturan pembatasan jumlah kendaraan dengan indikator nomor pelat serta tanggal ini berlaku mulai di kolong flyover Universitas Indonesia (UI) sampai dengan Simpang Ramanda.Pengetesan ganjil-genap di Depok berlangsung pada akhir pekan, tepatnya pada 4 Desember 2021, pukul .12.00-18.00 WIB. Adapun tujuannya tak lain tak bukan ialah demi mengurai kepadatan lalu lintas yang dinilai sudah tak sebanding dengan besaran luas ruas jalan di sana. Artikel terkait Uji Coba Ganjil-Genap Depok Belum Selesai, 11-12 Desember 2021 Ada Lagi Berita Otomotif 06 December 2021 Mulai Macet, Polda Metro Jaya Bersiap Terapkan Pembatasan Kendaraan Ganjil-Genap Berita Otomotif 04 June 2021 Ingat, Ada Stiker Sakti untuk Bebas dari Aturan Ganjil Genap Berita Otomotif 30 May 2023 Pasalnya, menurut Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra, pada Sabtu atau Minggu sering terjadi kemacetan di sepanjang Jalan Margonda Raya.“Maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengurai kemacetan pada hari Sabtu dan Minggu dengan sistem ganjil genap,” katanya.Kepolisian, tambah dia, saat ini masih dalam tahap uji coba. Untuk sementara, belum ada keputusan final untuk menjadikannya aturan permanen."Sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan, kemudian lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda,” tukas dia.Seperti di kota-kota lainnya, aturan ganjil-genap di Depok hanya berlaku untuk mobil. Sepeda motor masih bebas bersliweran tanpa perlu memperhatikan nomor pelat dan tanggal.“Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum,” pungkas Jhoni. [Xan/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ganjil genap Margonda Raya Aturan Ganjil Genap ganjil genap Depok ganjil genap Polres Metro Depok Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Warga Depok Harap Perhatian, Ada Uji Coba Ganjil-Genap Awal Desember 2021 Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 06 December 2021 11:11 JAKARTA – Kepolisian berpikir untuk menerapkan aturan ganjil-genap di Depok, Jawa Barat. Kebijakan ini akan diawali dengan uji coba terlebih dahulu.Uji coba ganjil-genap di kota tersebut, seperti dikutip dari situs NTMC Polri baru-baru ini, akan menyasar ruas Jalan Margonda Raya. Aturan pembatasan jumlah kendaraan dengan indikator nomor pelat serta tanggal ini berlaku mulai di kolong flyover Universitas Indonesia (UI) sampai dengan Simpang Ramanda.Pengetesan ganjil-genap di Depok berlangsung pada akhir pekan, tepatnya pada 4 Desember 2021, pukul .12.00-18.00 WIB. Adapun tujuannya tak lain tak bukan ialah demi mengurai kepadatan lalu lintas yang dinilai sudah tak sebanding dengan besaran luas ruas jalan di sana. Artikel terkait Uji Coba Ganjil-Genap Depok Belum Selesai, 11-12 Desember 2021 Ada Lagi Berita Otomotif 06 December 2021 Mulai Macet, Polda Metro Jaya Bersiap Terapkan Pembatasan Kendaraan Ganjil-Genap Berita Otomotif 04 June 2021 Ingat, Ada Stiker Sakti untuk Bebas dari Aturan Ganjil Genap Berita Otomotif 30 May 2023 Pasalnya, menurut Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra, pada Sabtu atau Minggu sering terjadi kemacetan di sepanjang Jalan Margonda Raya.“Maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengurai kemacetan pada hari Sabtu dan Minggu dengan sistem ganjil genap,” katanya.Kepolisian, tambah dia, saat ini masih dalam tahap uji coba. Untuk sementara, belum ada keputusan final untuk menjadikannya aturan permanen."Sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan, kemudian lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda,” tukas dia.Seperti di kota-kota lainnya, aturan ganjil-genap di Depok hanya berlaku untuk mobil. Sepeda motor masih bebas bersliweran tanpa perlu memperhatikan nomor pelat dan tanggal.“Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum,” pungkas Jhoni. [Xan/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ganjil genap Margonda Raya Aturan Ganjil Genap ganjil genap Depok ganjil genap Polres Metro Depok
Uji Coba Ganjil-Genap Depok Belum Selesai, 11-12 Desember 2021 Ada Lagi Berita Otomotif 06 December 2021
Mulai Macet, Polda Metro Jaya Bersiap Terapkan Pembatasan Kendaraan Ganjil-Genap Berita Otomotif 04 June 2021
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...