Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Bekasi Mulai Terapkan Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Bekasi Mulai Terapkan Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Berita Otomotif Adi Hidayat | 07 August 2020 06:00 BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.Dilansir dari akun Diinas Perhubungan Kota Bekasi, setidaknya ada tiga lokasi yang menerapkan sistem ganjil-genap di kota Bekasi. Ketiga lokasi tersebut adalahGerbang Tol TimurGerbang Tol Barat 1Gerbang Tol barat 2Dari ketiga titik tersebut, pemberlakuannya hanya untuk kendaraan roda empat yang mengarah ke DKI Jakarta. Selain kendaraan roda empat yang mengarah ke DKI Jakarta, kebijakan tersebut tidak berlaku. Adapun sistem ganjil-genap ini berlaku pada hari Senin hingga Jumat. Untuk pagi hari pukul 06.00 - 10.00 sedangkan sore hari pukul 16.00 - 21.00.Penerapan Sanksi Ganjil-Genap DKI Jakarta DiundurSementara itu di DKI Jakarta, penerapan sanksi tilang diundur menjadi hari Senin tanggal 10 Agustus 2020.Hal ini disampaikan kepolisian melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro yang mengumumkan perpanjangan masa sosialisasi sampai dengan akhir pekan ini. Pengumuman tersebut ditegaskan lagi sekitar pkl.09.00 WIB.‘Sosialisasi Kawasan Pembatasan Kendaraan Bermotor dengan cara ganjil-genap diperpanjang hingga 9 Agustus 2020,’ tulis akun Twitter tersebut.Polda Metro Jaya memang melakukan sosialisasi pembatasan kendaraan ganjil-genap kepada masyarakat DKI Jakarta. Sosialisasi tersebut seharusnya hanya berlangsung pada tanggal 3-5 Agustus 2020. Penindakan dilakukan pada hari Kamis, 6 Agustus 2020.“Untuk hari Kamis-nya berbarengan dengan selesainya Operasi Patuh selesai tanggal 5, di hari Kamis-nya tanggal 6 Agustus, baru kita akan melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar peraturan ganjil-genap ini, baik secara manual maupun secara elektronik,” terang Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.Namun setelah melakukan evaluasi, maka sosialisasi pembatasan kendaraan ganjil-genap dinilai masih harus diperpanjang kembali. Dengan demikian, penindakan baru akan dilakukan pada hari Senin, 9 Agustus 2020.Dan berikut adalah 25 lokasi yang menerapkan ganjil-genap di Jakarta.Jalan Medan Merdeka BaratJalan MH ThamrinJalan Jenderal SudirmanJalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot SubrotoJalan Gatot SubrotoJalan MT HaryonoJalan HR Rasuna SaidJalan DI PanjaitanJalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis KemerdekaanJalan Pintu Besar SelatanJalan Gajah MadaJalan Hayam WurukJalan MajapahitJalan SisingamangarajaJalan Panglima PolimJalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB SimatupangJalan SuryopranotoJalan BalikpapanJalan Kyai CaringinJalan Tomang RayaJalan PramukaJalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan DiponegoroJalan Kramat RayaJalan Stasiun SenenJalan Gunung Sahari[Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Bekasi ganjil genap pembatasan kendaraan Cetak Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Bekasi Mulai Terapkan Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Berita Otomotif Adi Hidayat | 07 August 2020 06:00 BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.Dilansir dari akun Diinas Perhubungan Kota Bekasi, setidaknya ada tiga lokasi yang menerapkan sistem ganjil-genap di kota Bekasi. Ketiga lokasi tersebut adalahGerbang Tol TimurGerbang Tol Barat 1Gerbang Tol barat 2Dari ketiga titik tersebut, pemberlakuannya hanya untuk kendaraan roda empat yang mengarah ke DKI Jakarta. Selain kendaraan roda empat yang mengarah ke DKI Jakarta, kebijakan tersebut tidak berlaku. Adapun sistem ganjil-genap ini berlaku pada hari Senin hingga Jumat. Untuk pagi hari pukul 06.00 - 10.00 sedangkan sore hari pukul 16.00 - 21.00.Penerapan Sanksi Ganjil-Genap DKI Jakarta DiundurSementara itu di DKI Jakarta, penerapan sanksi tilang diundur menjadi hari Senin tanggal 10 Agustus 2020.Hal ini disampaikan kepolisian melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro yang mengumumkan perpanjangan masa sosialisasi sampai dengan akhir pekan ini. Pengumuman tersebut ditegaskan lagi sekitar pkl.09.00 WIB.‘Sosialisasi Kawasan Pembatasan Kendaraan Bermotor dengan cara ganjil-genap diperpanjang hingga 9 Agustus 2020,’ tulis akun Twitter tersebut.Polda Metro Jaya memang melakukan sosialisasi pembatasan kendaraan ganjil-genap kepada masyarakat DKI Jakarta. Sosialisasi tersebut seharusnya hanya berlangsung pada tanggal 3-5 Agustus 2020. Penindakan dilakukan pada hari Kamis, 6 Agustus 2020.“Untuk hari Kamis-nya berbarengan dengan selesainya Operasi Patuh selesai tanggal 5, di hari Kamis-nya tanggal 6 Agustus, baru kita akan melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar peraturan ganjil-genap ini, baik secara manual maupun secara elektronik,” terang Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.Namun setelah melakukan evaluasi, maka sosialisasi pembatasan kendaraan ganjil-genap dinilai masih harus diperpanjang kembali. Dengan demikian, penindakan baru akan dilakukan pada hari Senin, 9 Agustus 2020.Dan berikut adalah 25 lokasi yang menerapkan ganjil-genap di Jakarta.Jalan Medan Merdeka BaratJalan MH ThamrinJalan Jenderal SudirmanJalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot SubrotoJalan Gatot SubrotoJalan MT HaryonoJalan HR Rasuna SaidJalan DI PanjaitanJalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis KemerdekaanJalan Pintu Besar SelatanJalan Gajah MadaJalan Hayam WurukJalan MajapahitJalan SisingamangarajaJalan Panglima PolimJalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB SimatupangJalan SuryopranotoJalan BalikpapanJalan Kyai CaringinJalan Tomang RayaJalan PramukaJalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan DiponegoroJalan Kramat RayaJalan Stasiun SenenJalan Gunung Sahari[Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Bekasi ganjil genap pembatasan kendaraan
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...