Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Toyota Alphard 2007 Dilelang Negara, Harga Pembuka Rp 145 Juta

Berita Otomotif

Toyota Alphard 2007 Dilelang Negara, Harga Pembuka Rp 145 Juta

JAKARTA – Sebuah Toyota Alphard sedang dilelang oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara melalui jalur daring (online) dengan harga pembukaan Rp 100 jutaan.

Alphard tersebut, seperti terlihat dalam situs lelang.go.id, merupakan tahun produksi 2007. Informasi tipe yang tertera kurang detail karena hanya tertulis ‘2.4 2WD AT’ yang mengacu pada kapasitas mesin, jenis sistem penggerak roda, plus transmisinya.

“1 (satu) unit Mobil Toyota Alphard 2.4 2WD AT, Tahun 2007, No. Pol. Z 1346 UT, No. Mesin 2AZ2632918, No. Rangka ANH100175553,” demikian tertera dalam keterangan.


Unit dilelang oleh KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Alphard itu merupakan hasil eksekusi pajak alias barang yang disita dalam rangka penagihan utang pajak kepada negara.

Harga pembukaannya sendiri berada di Rp 145 juta. Penawaran bersifat tertutup dan nominal paling sedikit berjumlah sama dengan harga limit/harga awal.

Sebagai gambaran harga, di Mobil123.com ada sedikitnya 21 unit Toyota Alphard bekas tahun 2007. Rata-rata harganya berada di kisaran Rp 160 jutaan.

Peserta lelang mesti memberikan jaminan Rp 29 juta paling lambat 18 November 2020. Sementara itu, batas akhir penawaran adalah 19 November 2020 Jam 11.00 WIB.


“Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 3 persen paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara,” demikian tertulis sebagai salah satu poin syarat dan ketentuan lelang.

Obyek lelang, dalam poin syarat dan ketentuan selanjutnya, berada dalam kondisi apa adanya (as is). Calon peserta diharapkan telah melihat dan mengetahui objek yang akan ditawarnya, berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain/debitur sesuai lelang.


“Pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada KPKNL Jakarta IV dan KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga, Termasuk juga bila terjadi pembatalan/penundaan lelang. Persyaratan lelang dan ketentuan lain ditetapkan sebelum pelaksanaan lelang dimulai. Hati-hati Penipuan yang mengatasnamakan KPKNL Jakarta IV dan Jangan melakukan penyetoran ke rekening manapun kecuali nomor Virtual Account (VA) yang sesuai aplikasi lelang,” lanjut pelelang.

Posisi Barang ada di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga, Jalan Raya Pasar Minggu No. 11 Jakarta Selatan. Peserta lelang dapat mengontak pada jam kerja ke nomor 021-7992961 (Seksi Penagihan) atau ke Jurusita KPP Pratama Setiabudi Tiga Ibu Khalisa (0821-9074-4654) dengan ketentuan bahwa nomor ini hanya menerima Whatsapp Text saja pkl.09.00 – 11.30 WIB dan 14.00 – 15.30 WIB pada hari kerja. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang