Beranda Berita Berita Otomotif Terbitkan Inpres, Jokowi Minta Menteri Hingga Walikota Pakai Mobil Listrik Terbitkan Inpres, Jokowi Minta Menteri Hingga Walikota Pakai Mobil Listrik Berita Otomotif Insan Akbar | 15 September 2022 09:54 JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas menteri hingga walikota.Inpres Nomor 7 Tahun 2022 itu, jika menilik salinan dokumennya, dikeluarkan pada Selasa (13/9/2022).Regulasi tersebut mengatur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Baterry Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.Jokowi, sapaan Joko Widodo, menujukan Inpres tersebut kepada berbagai pihak.Mulai dari para menteri di Kabinet Indonesia Maju, panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), jaksa agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para gubernur, hingga para walikota diminta menyiapkan aturan turunan, anggaran, maupun pengadaan mobil listrik serta motor listrik sebagai kendaraan dinas. Artikel terkait Jokowi Mau Kasih Mobil dan Motor Listrik ke SMK untuk Dipelajari Berita Otomotif 21 July 2023 Kata Jokowi ke Para Bos Perusahaan China: Investasi Kendaraan Listrik Jadi Prioritas Mobil Listrik 11 August 2023 Plat Nomor Kendaraan Listrik Desainnya Berbeda, Ini Tampilannya Berita Otomotif 20 October 2020 Beberapa pihak mendapatkan perintah secara lebih spesifik dan khusus dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022. Di antaranya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.Jokowi meminta tiga hal kepada Luhut. Pertama adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Inpres Nomor 7 Tahun 2022.Kedua, Luhut diperintahkan untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat serta pemerintahan daerah.Terakhir, purnawirawan Jenderal TNI ini diminta melaporkan pelaksaan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 kepada Jokowi secara berkala setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan.Sekadar informasi, Jokowi memang ingin mendorong perkembangan pasar serta industri kendaraan listrik di Indonesia.Tiga tahun lalu, ia meneken Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang menjadi dasar hukum bagi semua insentif yang sudah atau akan diberikan kepada mobil listrik plus motor listrik.Di antaranya adalah uang muka ringan hingga 0 persen dan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku per 16 Oktober 2021. Ada pula tax holiday, tax allowance, super tax deduction bagi pabrikan perakit kendaraan listrik.Pada 2030, produksi mobil listrik di Indonesia ditargetkan mencapai 600 ribu unit. Sementara itu, perakitan lokal motor listrik diproyeksikan berjumlah 2,45 juta unit. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita Inpres Nomor 7 Tahun 2022 Inpres motor listrik news Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Joko Widodo kendaraan listrik Jokowi Mobil Listrik Cetak Berita Utama Hyundai Makin Agresif, Mau 'Lepas' Minimal 7 Mobil Baru di Indonesia pada 2024! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 jam yang lalu JAKARTA – Hyundai merevisi rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2024. Jumlahnya bukan berkurang, tapi malah bertambah.Hyundai ... Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 3 jam yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Terbitkan Inpres, Jokowi Minta Menteri Hingga Walikota Pakai Mobil Listrik Berita Otomotif Insan Akbar | 15 September 2022 09:54 JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas menteri hingga walikota.Inpres Nomor 7 Tahun 2022 itu, jika menilik salinan dokumennya, dikeluarkan pada Selasa (13/9/2022).Regulasi tersebut mengatur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Baterry Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.Jokowi, sapaan Joko Widodo, menujukan Inpres tersebut kepada berbagai pihak.Mulai dari para menteri di Kabinet Indonesia Maju, panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), jaksa agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para gubernur, hingga para walikota diminta menyiapkan aturan turunan, anggaran, maupun pengadaan mobil listrik serta motor listrik sebagai kendaraan dinas. Artikel terkait Jokowi Mau Kasih Mobil dan Motor Listrik ke SMK untuk Dipelajari Berita Otomotif 21 July 2023 Kata Jokowi ke Para Bos Perusahaan China: Investasi Kendaraan Listrik Jadi Prioritas Mobil Listrik 11 August 2023 Plat Nomor Kendaraan Listrik Desainnya Berbeda, Ini Tampilannya Berita Otomotif 20 October 2020 Beberapa pihak mendapatkan perintah secara lebih spesifik dan khusus dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022. Di antaranya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.Jokowi meminta tiga hal kepada Luhut. Pertama adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Inpres Nomor 7 Tahun 2022.Kedua, Luhut diperintahkan untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat serta pemerintahan daerah.Terakhir, purnawirawan Jenderal TNI ini diminta melaporkan pelaksaan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 kepada Jokowi secara berkala setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan.Sekadar informasi, Jokowi memang ingin mendorong perkembangan pasar serta industri kendaraan listrik di Indonesia.Tiga tahun lalu, ia meneken Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang menjadi dasar hukum bagi semua insentif yang sudah atau akan diberikan kepada mobil listrik plus motor listrik.Di antaranya adalah uang muka ringan hingga 0 persen dan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku per 16 Oktober 2021. Ada pula tax holiday, tax allowance, super tax deduction bagi pabrikan perakit kendaraan listrik.Pada 2030, produksi mobil listrik di Indonesia ditargetkan mencapai 600 ribu unit. Sementara itu, perakitan lokal motor listrik diproyeksikan berjumlah 2,45 juta unit. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita Inpres Nomor 7 Tahun 2022 Inpres motor listrik news Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Joko Widodo kendaraan listrik Jokowi Mobil Listrik
Kata Jokowi ke Para Bos Perusahaan China: Investasi Kendaraan Listrik Jadi Prioritas Mobil Listrik 11 August 2023
Hyundai Makin Agresif, Mau 'Lepas' Minimal 7 Mobil Baru di Indonesia pada 2024! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 jam yang lalu JAKARTA – Hyundai merevisi rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2024. Jumlahnya bukan berkurang, tapi malah bertambah.Hyundai ...
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 3 jam yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...