Beranda Berita Berita Otomotif Tekan SPBU Curang, YLKI Anjurkan Pemerintah 3 Kali Uji Petik per Tahun Tekan SPBU Curang, YLKI Anjurkan Pemerintah 3 Kali Uji Petik per Tahun Berita Otomotif Editor Id | 22 June 2019 11:51 JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai temuan dugaan kecurangan yang dilakukan 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina disebabkan oleh kurangnya pengawasan pemerintah, bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menduga 3 SPBU Pertamina di Indramayu dan Subang, Jawa Barat mencurangi takaran. Temuan ini mereka dapatkan dalam inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBU-SPBU beberapa waktu lalu. Artikel terkait Reaksi Pertamina Terhadap Uji Petik YLKI Berita Otomotif 21 November 2016 Pertamina Bakal Tindak Tegas SPBU yang Terbukti Curang Berita Otomotif 21 June 2019 Contact Center Pertamina Raih 8 Penghargaan, ORI Beri Apresiasi Berita Otomotif 18 August 2018 Pertamina, seperti disebutkan dalam keterangan resmi mereka, menghormati temuan Kemendag. Mereka pun mengklaim sudah memiliki prosedur pengawasan serta pengujian takaran (uji terra/uji petik) secara rutin di SPBU-SPBU dan bakal menindaktegas tiap SPBU yang terbukti curang, dengan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai pemutusan hubungan usaha.Menanggapi masalah ini, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI mengatakan pemerintah perlu lebih meningkatkan pengawasan. Ini karena secara undang-undang (UU) kewenangan pengawasan sebenarnya ada di tangan mereka dan Pertamina hanya melakukannya lebih karena alasan goodwill dengan standar lebih tinggi pula.“Sebenarnya Pertamina sudah punya pengawasan lebih ketat dibanding pemerintah. Sebenarnya pun dalam konteks pengawasan takaran itu merupakan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) pemerintah melalui Dinas Metrologi. Saya melihat pengawasan pemerintah sendiri, dalam hal ini Dinas Metrologi, di masing-masing kabupaten/kota terlalu lama dan lemah karena hanya wajib meneliti (takaran SPBU) setahun sekali berdasarkan undang-undang (UU),” paparnya kepada Mobil123.com via sambungan telepon pada Jumat (21/6/2019).Idealnya Tiga Kali SetahunDalam setahun, menurut Tulus, potensi terjadinya ketidakakuratan takaran secara tidak sengaja karena kelalaian mitra SPBU Pertamina merawat nozzle semakin besar. Pengawasan terhadap potensi mencurangi takaran secara sengaja dari pemerintah pun menjadi sangat lemah.“Saya menduga malah mungkin bisa tidak dilakukan karena kendala biaya dan segala macam,” tukasnya.Ia menjelaskan dalam UU toleransi keakuratan takaran SPBU adalah 100 ml/20 l. Jadi, takaran SPBU boleh kurang atau lebih asal masih sesuai regulasi.“Standarnya Pertamina bahkan lebih tinggi. Kalau di regulasi 100 ml/20 l, di Pertamina adalah 60 ml/20 l,” tegasnya.Tulus menegaskan Dinas Metrologi idealnya melaksanakan prosedur pengawasan dan pengujian takaran tiga kali setahun. Jika tidak bisa, sejelek-jeleknya dua kali setahun.“Itu sudah paling berat. Jangan setahun sekali. Di sini artinya kesalahannya justru di pemerintah yang punya kewajiban memeriksa cuma setahun sekali,” tutupnya.Nozzle telah disegel sejak bulan puasa dan hingga saat ini tidak dioperasikan. [Xan/Idr] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait uji petik SPBU Pertamina uji terra Tulus Abadi Pertamina SPBU Pertamina Curang YLKI Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Tekan SPBU Curang, YLKI Anjurkan Pemerintah 3 Kali Uji Petik per Tahun Berita Otomotif Editor Id | 22 June 2019 11:51 JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai temuan dugaan kecurangan yang dilakukan 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina disebabkan oleh kurangnya pengawasan pemerintah, bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menduga 3 SPBU Pertamina di Indramayu dan Subang, Jawa Barat mencurangi takaran. Temuan ini mereka dapatkan dalam inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBU-SPBU beberapa waktu lalu. Artikel terkait Reaksi Pertamina Terhadap Uji Petik YLKI Berita Otomotif 21 November 2016 Pertamina Bakal Tindak Tegas SPBU yang Terbukti Curang Berita Otomotif 21 June 2019 Contact Center Pertamina Raih 8 Penghargaan, ORI Beri Apresiasi Berita Otomotif 18 August 2018 Pertamina, seperti disebutkan dalam keterangan resmi mereka, menghormati temuan Kemendag. Mereka pun mengklaim sudah memiliki prosedur pengawasan serta pengujian takaran (uji terra/uji petik) secara rutin di SPBU-SPBU dan bakal menindaktegas tiap SPBU yang terbukti curang, dengan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai pemutusan hubungan usaha.Menanggapi masalah ini, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI mengatakan pemerintah perlu lebih meningkatkan pengawasan. Ini karena secara undang-undang (UU) kewenangan pengawasan sebenarnya ada di tangan mereka dan Pertamina hanya melakukannya lebih karena alasan goodwill dengan standar lebih tinggi pula.“Sebenarnya Pertamina sudah punya pengawasan lebih ketat dibanding pemerintah. Sebenarnya pun dalam konteks pengawasan takaran itu merupakan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) pemerintah melalui Dinas Metrologi. Saya melihat pengawasan pemerintah sendiri, dalam hal ini Dinas Metrologi, di masing-masing kabupaten/kota terlalu lama dan lemah karena hanya wajib meneliti (takaran SPBU) setahun sekali berdasarkan undang-undang (UU),” paparnya kepada Mobil123.com via sambungan telepon pada Jumat (21/6/2019).Idealnya Tiga Kali SetahunDalam setahun, menurut Tulus, potensi terjadinya ketidakakuratan takaran secara tidak sengaja karena kelalaian mitra SPBU Pertamina merawat nozzle semakin besar. Pengawasan terhadap potensi mencurangi takaran secara sengaja dari pemerintah pun menjadi sangat lemah.“Saya menduga malah mungkin bisa tidak dilakukan karena kendala biaya dan segala macam,” tukasnya.Ia menjelaskan dalam UU toleransi keakuratan takaran SPBU adalah 100 ml/20 l. Jadi, takaran SPBU boleh kurang atau lebih asal masih sesuai regulasi.“Standarnya Pertamina bahkan lebih tinggi. Kalau di regulasi 100 ml/20 l, di Pertamina adalah 60 ml/20 l,” tegasnya.Tulus menegaskan Dinas Metrologi idealnya melaksanakan prosedur pengawasan dan pengujian takaran tiga kali setahun. Jika tidak bisa, sejelek-jeleknya dua kali setahun.“Itu sudah paling berat. Jangan setahun sekali. Di sini artinya kesalahannya justru di pemerintah yang punya kewajiban memeriksa cuma setahun sekali,” tutupnya.Nozzle telah disegel sejak bulan puasa dan hingga saat ini tidak dioperasikan. [Xan/Idr] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait uji petik SPBU Pertamina uji terra Tulus Abadi Pertamina SPBU Pertamina Curang YLKI
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...