Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Polda Metro Jaya akan Tambah 12 Titik Pembatasan Mobilitas di Daerah Penyangga DKI Jakarta

Berita Otomotif

Polda Metro Jaya akan Tambah 12 Titik Pembatasan Mobilitas di Daerah Penyangga DKI Jakarta

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memperluas cakupan pembatasan mobilitas ke daerah penyangga Ibukota yaitu Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Setidaknya akan ada 12 titik penambahan pembatasan mobilitas yang akan diterapkan di Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Nanti titik-titiknya akan kami sosialisasikan di masyarakat, yaitu di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Depok,” kata Kombes Pol Sambodo.

Skema pembatasan mobilitas di 12 titik penyangga Jakarta sama dengan 10 titik sebelumnya yang sudah dilakukan. Penyekatan akan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB dan akan dibuka kembali pada pukul 04.00 WIB.

“Nanti akan disampaikan titiknya dimana dengan aturan yang sama jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB walaupun dalam pelaksanaannya kita melihat situasi di lapangan,” tambah Kombes Pol Sambodo.

Pembatasan Mobilitas Kembali di Evaluasi

Polisi

Selain itu Polda Metro Jaya bersama Satgas penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta. Evaluasi tersebut akan membahas apakah akan terus melanjutkan, menambah atau justru hanya akan memindahkan lokasi pembatasan mobilitas.

Meski demikian, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa pembatasan mobilitas pada 10 ruas jalan yang telah dilakukan selama satu minggu cukup efektif. Hal ini terlihat dari kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di lokasi pembatasan mobilitas sudah mengalami perbaikan.

“10 kawasan tersebut sudah kita nyatakan tertib,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik di DKI Jakarta. Ke 10 titik tersebut dipilih karena dinilai sering melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang berisiko meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.

Berikut adalah 10 titik pembatasan mobilitas di Jakarta

  1. Kawasan Bulungan dari trafic light Bulungan di belakang Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan, Mahakam.
  2. Kawasan Kemang mulai dari pertigaan depan Apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald hingga ujung arah selatan, dekat jalan Benda.
  3. Kawasan Gunawarman, Suryo dan SCBD. Mulai dari Gunawarman depan KFC, sampai pertigaan Senopati hingga ke Santa, Blok S
  4. Sepanjang jalan Sabang
  5. Cikini Raya dari jalan Cikini sampai ke Raden Saleh
  6. Jalana Asia Afrika dari dari pertigaan hotel Fairmont hingga depan Pakubuwono, Moestopo dan Senayan City
  7. Sepanjang jalan BKT di Jakarta Timur
  8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Wuruk sampai Kunir Stasiun Beos
  9. Boulevard Kelapa Gading mulai dari ujung Bundaran La Piazza hingga Perintis Kemerdekaan
  10. Kawasan PIK 2 setelah menyebrang jembatan.

{Adi/Had]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang