Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Perubahan Pajak Bikin Toyota Cari Peluang di Segmen Baru Perubahan Pajak Bikin Toyota Cari Peluang di Segmen Baru Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 06 November 2019 07:13 JAKARTA - Struktur pajak kendaraan bermotor di Indonesia kini berubah dan Toyota sedang mengkajinya untuk melihat produk baru apa lagi yang bisa mereka jual di sini.Kabinet terbaru Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengatur ulang Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara keseluruhan.“Dengan adanya aturan baru, PPnBM baru, kami lagi review mendalam kira-kira produk apa ke depannya yang kami belum luncurkan,” ucap Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT. Toyota Astra Motor (TAM) saat diwawancarai pada akhir pekan lalu di Ancol, Jakarta.PPnBM terbaru itu sendiri baru akan berlaku dua tahun mendatang, tepatnya pada Oktober 2021. Salah satu perubahan adalah pemberian PPnBM 3 persen pada segmen low cost green car (LCGC) seperti Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Honda Brio Satya. Padahal, sebelumnya segmen ini mendapat keistimewaan tersendiri yaitu bebas PPnBM. Artikel terkait Saran Toyota ke Pemerintah agar Bisa Ekspor 1 Juta Mobil: Pajak Dikurangi Berita Otomotif 19 April 2022 Tiap 1,6 Menit Lahir 1 Mobil Toyota di Indonesia Berita Otomotif 30 April 2015 Perkuat Jaringan di Bandung, Toyota Gelar Pameran Sendiri Berita Otomotif 11 October 2016 “Regulasi untuk LCGC berlaku 2021 jadi masih terlalu dini jika dibahas mendetail,” ujar Anton mengenai masa depan dua LCGC mereka, Calya dan Agya.PPnBM sekarang juga tidak lagi membedakan sedan dengan non-sedan. Dahulu, pajak sedan lebih tinggi dibanding non-sedan dan ini menurut Anton menyebabkan produknya sedikit, mahal, dan pangsa pasarnya hanya beberapa persen saja.Sayang, Anton tidak berkomentar banyak mengenai peluang menghadirkan sedan murah di pasar otomotif Nusantara.“Sabar,” tandasnya.Secara garis besar, besarnya PPnBM kendaraan kini didasari atas pengelompokan kapasitas mesin, tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), serta tingkat emisi gas buang. Adapun sebelumnya cukup rumit karena klasifikasinya berdasarkan jenis kendaraan (sedan dan non-sedan), kapasitas mesin, maupun sistem penggerak (penggerak dua roda dan penggerak empat roda).PP Nomor 73 Tahun 2019 juga memberikan keistimewaan PPnBM kecil bagi mobil-mobil ramah lingkungan seperti mobil hybrid dan mobil berbahan bakar biodiesel. Bahkan, untuk kendaraan plug-in hybrid, listrik murni, serta hidrogen tidak ada pengenaan PPnBM.Soal mobil ramah lingkungan, Toyota sudah membeberkan bakal memulai dari mobil hybrid, khususnya mobil hybrid murah. Tapi, mereka juga sedang mempertimbangkan teknologi lain.“Lini produk kami lengkap. Kita punya hidrogen, PHEV, mobil listrik murni, hybrid. Semua kami pelajari dan ajukan ke prinsipal. Kalau lihat tren yang ada sekarang, dari regulasi pemerintah dan permintaan pasar, rasanya tak hanya hybrid tapi teknologi-teknologi lain juga walaupun bertahap rasanya perlu kami pertimbangkan,” tutup Anton. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Pajak Kendaraan PPnBM kendaraan Toyota PPnBM mobil Toyota Indonesia Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Perubahan Pajak Bikin Toyota Cari Peluang di Segmen Baru Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 06 November 2019 07:13 JAKARTA - Struktur pajak kendaraan bermotor di Indonesia kini berubah dan Toyota sedang mengkajinya untuk melihat produk baru apa lagi yang bisa mereka jual di sini.Kabinet terbaru Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengatur ulang Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara keseluruhan.“Dengan adanya aturan baru, PPnBM baru, kami lagi review mendalam kira-kira produk apa ke depannya yang kami belum luncurkan,” ucap Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT. Toyota Astra Motor (TAM) saat diwawancarai pada akhir pekan lalu di Ancol, Jakarta.PPnBM terbaru itu sendiri baru akan berlaku dua tahun mendatang, tepatnya pada Oktober 2021. Salah satu perubahan adalah pemberian PPnBM 3 persen pada segmen low cost green car (LCGC) seperti Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Honda Brio Satya. Padahal, sebelumnya segmen ini mendapat keistimewaan tersendiri yaitu bebas PPnBM. Artikel terkait Saran Toyota ke Pemerintah agar Bisa Ekspor 1 Juta Mobil: Pajak Dikurangi Berita Otomotif 19 April 2022 Tiap 1,6 Menit Lahir 1 Mobil Toyota di Indonesia Berita Otomotif 30 April 2015 Perkuat Jaringan di Bandung, Toyota Gelar Pameran Sendiri Berita Otomotif 11 October 2016 “Regulasi untuk LCGC berlaku 2021 jadi masih terlalu dini jika dibahas mendetail,” ujar Anton mengenai masa depan dua LCGC mereka, Calya dan Agya.PPnBM sekarang juga tidak lagi membedakan sedan dengan non-sedan. Dahulu, pajak sedan lebih tinggi dibanding non-sedan dan ini menurut Anton menyebabkan produknya sedikit, mahal, dan pangsa pasarnya hanya beberapa persen saja.Sayang, Anton tidak berkomentar banyak mengenai peluang menghadirkan sedan murah di pasar otomotif Nusantara.“Sabar,” tandasnya.Secara garis besar, besarnya PPnBM kendaraan kini didasari atas pengelompokan kapasitas mesin, tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), serta tingkat emisi gas buang. Adapun sebelumnya cukup rumit karena klasifikasinya berdasarkan jenis kendaraan (sedan dan non-sedan), kapasitas mesin, maupun sistem penggerak (penggerak dua roda dan penggerak empat roda).PP Nomor 73 Tahun 2019 juga memberikan keistimewaan PPnBM kecil bagi mobil-mobil ramah lingkungan seperti mobil hybrid dan mobil berbahan bakar biodiesel. Bahkan, untuk kendaraan plug-in hybrid, listrik murni, serta hidrogen tidak ada pengenaan PPnBM.Soal mobil ramah lingkungan, Toyota sudah membeberkan bakal memulai dari mobil hybrid, khususnya mobil hybrid murah. Tapi, mereka juga sedang mempertimbangkan teknologi lain.“Lini produk kami lengkap. Kita punya hidrogen, PHEV, mobil listrik murni, hybrid. Semua kami pelajari dan ajukan ke prinsipal. Kalau lihat tren yang ada sekarang, dari regulasi pemerintah dan permintaan pasar, rasanya tak hanya hybrid tapi teknologi-teknologi lain juga walaupun bertahap rasanya perlu kami pertimbangkan,” tutup Anton. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Pajak Kendaraan PPnBM kendaraan Toyota PPnBM mobil Toyota Indonesia
Saran Toyota ke Pemerintah agar Bisa Ekspor 1 Juta Mobil: Pajak Dikurangi Berita Otomotif 19 April 2022
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...