Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Selama 10 Bulan sudah Lebih dari 53 Ribu Unit!

Mobil Listrik

Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Selama 10 Bulan sudah Lebih dari 53 Ribu Unit!

JAKARTA –  2023 belum juga usai. Namun, penjualan mobil hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), sampai mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) di Indonesia sudah sangat jauh melampaui capaian 2022.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa penjualan seluruh teknologi mobil listrik itu secara wholesales (distribusi pabrikan ke diler) sudah menyentuh 53.248 unit selama Januari-Oktober 2023.

Mobil hybrid menjadi ‘roket’ pendorong utama, dengan volume 41.250 unit atau 77,47 persen di antaranya. Kontributor terbanyak kedua ialah mobil listrik murni, dengan volume 11.896 unit atau 22,34 persen dari total penjualan.

Adapun mobil PHEV hanya laku 102 unit selama 10 bulan pertama 2023. Artinya, komposisinya cuma 0,19 persen.

mobil listrik Wuling Air EV Lite

Sebagai perbandingan, pada 2022, suplai mobil hybrid, PHEV, plus mobil listrik murni ke pasar hanya 20.681 unit. Mobil hybrid menjadi ‘jagoan utama’ dengan kontribusi 10.344 unit di antaranya, sedangkan mobil listrik murni ada di peringkat kedua dengan volume 10.327 unit (33,4 persen).

Mobil PHEV, sepanjang tahun lalu, hanya terjual 10 unit.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Ilmate Kemenperin) Taufiek Bawazier, ketika ditemui di sela-sela pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2023 pekan lalu, mengatakan bahwa sejauh ini kebanyakan pembeli mobil listrik bukanlah pemilik mobil pertama.

“Mereka yang beli itu bukan first car buyer (pembeli mobil pertama),” terangnya.

Toyota Yaris Cross hybrid

Ragam model kendaraan berteknologi elektrifikasi mulai bertambah sejak Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Regulasi ini menjadi payung hukum dari seluruh insentif fiskal maupun non-fiskal bagi mobil hybrid, PHEV, mobil listrik murni, sampai dengan mobil hidrogen.

Terakhir, sejak April-Desember 2023, pemerintah memberikan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik murni rakitan lokal yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Terdapat dua model yang memenuhi syarat yaitu Wuling Air EV serta Hyundai Ioniq 5. [Xan/Ses]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang