Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pemilik Mobil yang Rusak Akibat Lubang di Jalan Tol Bisa Minta Ganti Rugi

Berita Otomotif

Pemilik Mobil yang Rusak Akibat Lubang di Jalan Tol Bisa Minta Ganti Rugi

JAKARTA – Pemilik mobil yang mengalami kerusakan akibat lubang di jalan tol bisa minta ganti rugi, asalkan ruas yang menjadi penyebabnya berada di bawah tanggung jawab PT. Jasa Marga.

Jasa Marga, melalui situs resmi mereka baru-baru ini, mengatakan kerusakan kendaraan akibat kondisi jalan tol yang kurang baik adalah tanggung jawab mereka. Pernyataaan itu sendiri dipicu bocornya ban tujuh mobil di ruas tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo, Jakarta pada 3 Februari kemarin akibat lubang di Km 25+200 arah Pluit.

“Untuk kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, khususnya 7 kendaraan yang pada saat penggantian ban juga dibantu oleh petugas kami, kami proses klaim ganti ruginya, sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan,” ucap Agus Pramono, Manager Area Jasamarga Tollroad Operator mengenai insiden.

Tak hanya ketujuh mobil itu, mobil-mobil lain dengan nasib serupa di ruas tol Jasa Marga juga dapat mengajukan klaim. Ini sesuai dengan Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor 117/KPTS/2007 Pasal 4 Ayat 2 bahwa ‘kejadian yang menimpa pengguna jalan yang dapat diklaim di antaranya akibat kerusakan jalan, antara lain jalan berlubang’.

Klaim ganti rugi bisa dilakukan dengan menghubungi call center Jasa Marga di 14080 pada saat kejadian. Batas maksimum klaim ialah 3 x 24 jam sejak kejadian.

Petugas lalu membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim. Persyaratan klaim yang Jasa Marga sebutkan adalah bukti fisik kerusakan kendaraan dan penyebab kerusakan plus bukti tanda terima transaksi tol.

Perbaikan Lubang Tol Soedijatmo
Jasa Marga juga mengumumkan bahwa lubang di ruas Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo yang menjadi penyebab kerusakan tujuh mobil langsung diperbaiki dengan cara patching aspal pada 3 Februari 2020 atau tak lama setelah insiden. Perbaikan dilakukan oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad bersama Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku pengelola dan penyedia jasa pemeliharaan untuk ruas tersebut.

Selain itu, demi memastikan struktur perkerasaan jalan dalam kondisi baik, Jasa Marga kembali melakukan perbaikan permanen pada lokasi pengelupasan perkerasan aspal jalan pada lajur ramp dari arah JLB (W1) menuju Pluit dengan pacthing beton yang dilapisi aspal. Pekerjaan perbaikan tersebut selesai pada (06/02) pukul 04.00 WIB dini hari. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang