Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pelanggar Jalur Sepeda Mulai Ditindak

Berita Otomotif

Pelanggar Jalur Sepeda Mulai Ditindak

JAKARTA – Sejak 20 November 2019, pelanggar di jalur sepeda di DKI Jakarta akan mendapat sanksi.

Bagi bagi pengendara yang dengan sengaja menyerobot jalur sepeda bakal dikenakan denda Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284. Sementara untuk kendaraan yang diparkir di jalur sepeda akan dikenai denda.

“Membayar retribusi untuk sepeda motor per hari Rp250 ribu, berlaku akumulatif. Kemudian roda empat per hari Rp500 ribu, berlaku akumulatif,” ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Saat ini Pemerintah DKI Jakarta sudah membangun jalur sepeda sepanjang 63 kilometer. Pembangunan dibagi dalam tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 km, fase kedua sepanjang 23 km dan fase ketiga sepanjang 15 km.

Fase pertama meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, dan Jalan Pemuda. Lalu fase kedua di Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Selanjutnya fase ketiga yakni Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat serta Jalan Jatinegara Timur.

Rencananya sepanjang jalur sepeda tersebut dipasangi pembatas menggunakan marka atau kreb. Tujuannya agar pesepeda terlindungi karena bersebelahan dengan jalur kendaraan bermotor. Diharapkan dengan adanya jalur ini, masyarakat bisa menggunakan sepeda dengan lebih aman dan nyaman. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang