Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pabrikan-pabrikan Otomotif Disebut Tak PHK Karyawan Selama Pandemi

Berita Otomotif

Pabrikan-pabrikan Otomotif Disebut Tak PHK Karyawan Selama Pandemi

JAKARTA – Pabrikan-pabrikan otomotif di Indonesia disebut relatif mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19. Ini antara lain terlihat dari kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk sektor tersebut yang diklaim nihil.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengklaim, tidak ada satu pun pabrikan otomotif anggota mereka yang melakukan PHK.

Para tenaga kerja, khususnya yang berstatus karyawan permanen, tetap dipertahankan sejak pandemi menerpa Indonesia pada Maret 2020 hingga detik ini.

“Semua orang bilang kalau di kondisi ekonomi yang sangat terpuruk, yang akan mati pasti adalah industri otomotif,” buka Nangoi dalam konferensi pers prapameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Dengan bangga saya bilang bahwa, kita bisa bertahan. Bahkan saat ini, tidak ada satu pun PHK di industri otomotif. Kecuali karyawan-karyawan kontrak yang tidak diperpanjang lagi atau tenaga kerja outsourcing yang tidak diperpanjang lagi,” klaim dia.

karyawan pabrik Suzuki Cikarang

Industri otomotif merupakan sektor padat karya. Menurut data Gaikindo sendiri, sekarang ada sekitar 1,5 juta pekerja yang tersebar di tier satu, tier dua, maupun tier tiga.

“Industri otomotif, kita tahu menarik gerbong cukup banyak. Ada industri komponen dan finance (pembiayaan) juga. Ada perusahaan-perusahaan asuransi untuk meng-cover mobil. Begitu banyak industri terkait lainnya seperti suku cadang dan lain-lain,” papar Nangoi lagi.

Menurut mantan Presiden Direktur PT. Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) tersebut, tidak adanya PHK di pabrikan-pabrikan otomotif turut didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah.

Misalnya saja masuknya industri otomotif ke dalam daftar sektor kritikal, sehingga pabrik-pabrik mobil bisa terus beroperasi, meskipun dengan pengurangan kapasitas produksi untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar.

karyawan sebuah pabrik mobil

Selain itu, mulai Maret hingga Desember 2021, pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) pada mobil-mobil rakitan dalam negeri dengan tingkat komponen lokal minimal 60 persen.

Setidaknya ada dua kategori insentif PPnBM, yaitu mobil 1.500 cc ke bawah dan mobil 1.501-2.500 cc. Masing-masing kategori mendapatkan insentif yang berbeda.

“Sebelum pandemi, penjualan mobil per bulan itu rata-rata 90 ribu unit. Saat pandemi pernah terpuruk sampai 5.000 unit per bulan saja. Pada Agustus dan September ini sudah kembali ke 85 ribu unit sebulan. Ini kejutan karena Vietnam, Thailand, Malaysia saja masih terpuruk,” pungkas Nangoi. [Xan/Ses]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang