Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Kewajiban Daftar untuk Beli Pertalite Cuma buat Mobil, Motor Bebas Kewajiban Daftar untuk Beli Pertalite Cuma buat Mobil, Motor Bebas Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 01 July 2022 11:27 JAKARTA – Pertamina menekankan keharusan mendaftar untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar hanya berlaku bagi mobil, bukan sepeda motor.Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan hal tersebut melalui keterangan resmi baru-baru ini. Adapun pendaftaran untuk pemilik mobil yang ingin membeli dua jenis BBM Subdisi tersebut bisa dilakukan per 1 Juli 2022 melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.Menurut dia, kewajiban mendaftar terlebih dahulu buat para konsumen Pertalite maupun Solar dibuat agar penyaluran keduanya bisa lebih tepat sasaran.“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,” ucap Irto.“Ke depan, kami harap data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” sambungnya. Artikel terkait 7 Langkah Mendaftar di Situs MyPertamina agar Bisa Beli Pertalite Berita Otomotif 30 June 2022 Beli Pertalite di 11 Daerah Ini Harus Daftar Dulu Mulai 1 Juli 2022 Berita Otomotif 29 June 2022 Wow, 50 Ribu Orang Daftar Beli Pertalite Hanya dalam Empat Hari! Berita Otomotif 05 July 2022 Pemerintah, lanjut dia, telah menganggarkan subsidi energi sampai dengan Rp520 triliun pada tahun ini.Ketentuan-ketentuan terkait pengguna yang berhak, kuota BBM, dan lain-lain sudah terdapat dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.Sayangnya, menurut Irto, pelaksanaannya sejauh ini belum tepat sasaran.Ini membuat Pertamina Patra Niaga berpikir untuk mencocokkan data berbasis sistem atau digital memanfaatkan situs atau pun aplikasi MyPertamina.“Sebanyak 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan, 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi, diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar dia.Pendaftaran dibuka selama satu bulan, sampai penutupan Juli 2022. Selama periode ini, terang Irto, masyarakat masih dapat membeli Pertalite maupun Solar secara bebas.“Namun, kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di situs subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” pungkasnya.Sebelum mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan data diri maupun kendaraan seperti KTP dan STNK. Setelah memasukkan data-data yang diperlukan, proses selanjutnya adalah pencocokan dan verifikasi selama maksimal tujuh hari.Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan QR code yang dibutuhkan setiap transaksi pembelian Pertalite atau Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait bahan bakar minyak BBM berita solar news Pertalite MyPertamina BBM Subdisi Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Kewajiban Daftar untuk Beli Pertalite Cuma buat Mobil, Motor Bebas Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 01 July 2022 11:27 JAKARTA – Pertamina menekankan keharusan mendaftar untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar hanya berlaku bagi mobil, bukan sepeda motor.Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan hal tersebut melalui keterangan resmi baru-baru ini. Adapun pendaftaran untuk pemilik mobil yang ingin membeli dua jenis BBM Subdisi tersebut bisa dilakukan per 1 Juli 2022 melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.Menurut dia, kewajiban mendaftar terlebih dahulu buat para konsumen Pertalite maupun Solar dibuat agar penyaluran keduanya bisa lebih tepat sasaran.“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,” ucap Irto.“Ke depan, kami harap data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” sambungnya. Artikel terkait 7 Langkah Mendaftar di Situs MyPertamina agar Bisa Beli Pertalite Berita Otomotif 30 June 2022 Beli Pertalite di 11 Daerah Ini Harus Daftar Dulu Mulai 1 Juli 2022 Berita Otomotif 29 June 2022 Wow, 50 Ribu Orang Daftar Beli Pertalite Hanya dalam Empat Hari! Berita Otomotif 05 July 2022 Pemerintah, lanjut dia, telah menganggarkan subsidi energi sampai dengan Rp520 triliun pada tahun ini.Ketentuan-ketentuan terkait pengguna yang berhak, kuota BBM, dan lain-lain sudah terdapat dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.Sayangnya, menurut Irto, pelaksanaannya sejauh ini belum tepat sasaran.Ini membuat Pertamina Patra Niaga berpikir untuk mencocokkan data berbasis sistem atau digital memanfaatkan situs atau pun aplikasi MyPertamina.“Sebanyak 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan, 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi, diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar dia.Pendaftaran dibuka selama satu bulan, sampai penutupan Juli 2022. Selama periode ini, terang Irto, masyarakat masih dapat membeli Pertalite maupun Solar secara bebas.“Namun, kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di situs subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” pungkasnya.Sebelum mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan data diri maupun kendaraan seperti KTP dan STNK. Setelah memasukkan data-data yang diperlukan, proses selanjutnya adalah pencocokan dan verifikasi selama maksimal tujuh hari.Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan QR code yang dibutuhkan setiap transaksi pembelian Pertalite atau Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait bahan bakar minyak BBM berita solar news Pertalite MyPertamina BBM Subdisi
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...