Beranda Berita Berita Otomotif Kapolri Berencana Bongkar Jalur Sepeda Terproteksi Kapolri Berencana Bongkar Jalur Sepeda Terproteksi Berita Otomotif Adi Hidayat | 16 June 2021 20:25 JAKARTA – Jalur sepeda terproteksi yang ada di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta rencanakan untuk dibongkar.Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat Rapat Kerja bersama Komisi Hukum Dewan siang hari tadi. Menurutnya hal ini dilakukan untuk bisa menyelesaikan polemik jalur sepeda saat ini.“Kami setuju, untuk masalah permanen akan dibongkar saja,” ungkapnya.Sebagai pengganti, Ia pun menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan studi banding ke beberapa negara lain. Hal ini bertujuan untuk mempelajari tentang jalur sepeda sekaligus aturan-aturannya.Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aturan yang akan dibuat. Termasuk juga waktu pelaksanaan aturan serta luas wilayahnya.“Kami akan koordinasikan dengan Menteri Perhubungan dan Pemprov DKI,” katanya.Sigit melanjutkan, dia akan menugaskan Kapolda di luar Jakarta untuk melakukan pembahasan mengenai jalur sepeda. Misalnya, kata dia, membahas mengenai lajur sepeda yang akan tetap ada, pembatasan waktu bebas bersepeda. Semua hal itu dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.“Mudah-mudahan bisa dilakukan,” pungkasnya.Sejak Februari 2021, Pemerintah DKI jakarta membangun jalur sepeda di jalan Sudirman Thamrin. Jalur sepeda ini membentang sejauh 11,2 dibatasi oleh "planter box" untuk memisahkan dengan jalur kendaraan bermotor.Tujuannya dibangun jalur sepeda ini adalah untuk memberikan ruang kepada para pesepeda untuk berkendara yang aman. Terlebih Pemerintah DKI Jakarta berharap agar sepeda tidak lagi menjadi sebuah hobi tetap alat transportasi.Kehadiran jalur sepeda ini mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketentuan tersebut terdapat dalam pasal 62 yaitu, 1.) Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda. 2.) Pesepeda berhak atas Fasilitas pendukung Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran dalam berlalu lintas.Sayangnya, seiring dengan berjalannya waktu justru terjadi gesekan di masyarakat. Pesepeda dianggap terlalu diberikan keistimewaan dibandingkan dengan kendaraan bermotor khususnya sepeda motor. Tak hanya itu, pengguna sepeda khususnya tipe road bike pun bahkan banyak yang tidak menggunakan jalur sepeda terproteksi. [Adi/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait jalur sepeda jakarta jalur sepeda terporoteksi sepeda Jalur Sepeda Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Kapolri Berencana Bongkar Jalur Sepeda Terproteksi Berita Otomotif Adi Hidayat | 16 June 2021 20:25 JAKARTA – Jalur sepeda terproteksi yang ada di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta rencanakan untuk dibongkar.Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat Rapat Kerja bersama Komisi Hukum Dewan siang hari tadi. Menurutnya hal ini dilakukan untuk bisa menyelesaikan polemik jalur sepeda saat ini.“Kami setuju, untuk masalah permanen akan dibongkar saja,” ungkapnya.Sebagai pengganti, Ia pun menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan studi banding ke beberapa negara lain. Hal ini bertujuan untuk mempelajari tentang jalur sepeda sekaligus aturan-aturannya.Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aturan yang akan dibuat. Termasuk juga waktu pelaksanaan aturan serta luas wilayahnya.“Kami akan koordinasikan dengan Menteri Perhubungan dan Pemprov DKI,” katanya.Sigit melanjutkan, dia akan menugaskan Kapolda di luar Jakarta untuk melakukan pembahasan mengenai jalur sepeda. Misalnya, kata dia, membahas mengenai lajur sepeda yang akan tetap ada, pembatasan waktu bebas bersepeda. Semua hal itu dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.“Mudah-mudahan bisa dilakukan,” pungkasnya.Sejak Februari 2021, Pemerintah DKI jakarta membangun jalur sepeda di jalan Sudirman Thamrin. Jalur sepeda ini membentang sejauh 11,2 dibatasi oleh "planter box" untuk memisahkan dengan jalur kendaraan bermotor.Tujuannya dibangun jalur sepeda ini adalah untuk memberikan ruang kepada para pesepeda untuk berkendara yang aman. Terlebih Pemerintah DKI Jakarta berharap agar sepeda tidak lagi menjadi sebuah hobi tetap alat transportasi.Kehadiran jalur sepeda ini mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketentuan tersebut terdapat dalam pasal 62 yaitu, 1.) Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda. 2.) Pesepeda berhak atas Fasilitas pendukung Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran dalam berlalu lintas.Sayangnya, seiring dengan berjalannya waktu justru terjadi gesekan di masyarakat. Pesepeda dianggap terlalu diberikan keistimewaan dibandingkan dengan kendaraan bermotor khususnya sepeda motor. Tak hanya itu, pengguna sepeda khususnya tipe road bike pun bahkan banyak yang tidak menggunakan jalur sepeda terproteksi. [Adi/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait jalur sepeda jakarta jalur sepeda terporoteksi sepeda Jalur Sepeda
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...