Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Resmi Ditutup, Ini Jadwal Resminya

Berita Otomotif

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Resmi Ditutup, Ini Jadwal Resminya

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menutup sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Penutupan jalan tol layang ini dilakukan pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB s.d 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 19 Mei 2021 pukul 00.00 WIB. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi yang bertujuan membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.

 “Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” tambah Vera Kirana, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC).

Penutupan jalan tol layang

Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup:

  • Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek
  • Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)
  • Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)
  • Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta

Akses Keluar Kendaraan dari Jalan Layang MBZ yang ditutup:

  • Akses keluar kendaraan ke arah Cawang
  • Akses keluar kendaraan ke arah Jatiasih (GT Cikunir 6 Jalan Layang MBZ)
  • Akses keluar kendaraan ke arah Rorotan (Gerbang Tol/GT Cikunir 8 Jalan Layang MBZ)
  • Akses keluar kendaraan menuju Km 48A Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah

Dengan ditutupnya jalan layang tersebut maka masyarakat mau tidak mau harus menggunakan jalan tol Jakarta-Cikampek. Langkah ini tentunya akan menambah waktu tempuh karena kendaraan penumpang dengan kendaraan niaga akan bertemu. Meski demikian, kebijakan ini akan memudahkan petugas untuk melakukan penyekatan.

Pemerintah sendiri memang telah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 bila masyarakat tetap melakukan perjalanan mudik. [Adi/Had]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang