Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Panduan Pembeli Ini Cara Klaim Asuransi Kendaraan yang Hangus Terbakar Ini Cara Klaim Asuransi Kendaraan yang Hangus Terbakar Panduan Pembeli Adi Hidayat | 17 November 2020 13:27 JAKARTA – Untuk melakukan klaim asuransi kendaraan yang hangus terbakar ada sedikit perbedaan dengan klaim kerusakan.Ini karena mobil yang hangus terbakar akan dimasukkan ke kategori total loss sehingga tertanggung akan mendapatkan ganti rugi berupa uang. Uang ganti rugi pun belum tentu diserahkan kepada pemilik kendaraan.“Kalau mobilnya masih kredit maka pencairan dana asuransi akan diberikan ke leasing, bukan ke konsumen langsung. Dari sana nanti akan ada perhitungan lagi, sesuai dengan kesepakatan antara konsumen dan pihak leasing. Sementara kalau mobil sudah tunai, maka uang ganti rugi akan diserahkan kepada tertanggung,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra.Dan berikut adalah prosedur klaim asuransi kendaraan yang terbakar di Asuransi AstraDan berikut adalah prosedur klaim asuransi kendaraan yang terbakar di Asuransi AstraLaporan KejadianBisa melalui aplikasi maupun telepon customer service.Survei dan InvestigasiDatang ke cabang asuransi terdekat untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sepertiFotokopi SIM PengemudiFotokopi STNKSurat keterangan dari kepolisian setempatPetugas survei melakukan survei dan analisa klaim.Jika dianggap perlu, untuk kendaraan rusak parah dilakukan estimasi kerusakan oleh bengkel atau loss adjuster.Melengkapi Dokumen TambahanJika klaim disetujui, silakan melengkapi dokumen tambahan, yaitu:BPKB & faktur asli3 (tiga) lembar kuitansiSurat AbandonmentSTNK asliKunci kontak asli & serepPembayaran KlaimKhusus untuk Asuransi Astra, pembayaran klaim dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima oleh Asuransi Astra dan dibayarkan ke rekening Tertanggung. Patut diingat bila mobil terbakar karena adanya pemasangan aksesoris dan tidak dilaporkan kepada pihak asuransi maka klaim akan ditolak.Kendaraan Berusia 5 Tahun Lebih BerisikoKendaraan dengan usia lima tahun atau lebih berpotensi lebih besar untuk terbakar dibandingkan dengan kendaraan berusia lebih muda. Hal ini karena kondisi kabel di dalam mobil sudah tidak prima dibandingkan kabel di mobil berusia muda. Bila kabel sudah mengalami kerusakan, disarankan untuk segera diganti agar tidak menyebabkan terjadinya konsleting dan membuat mobil terbakar.“Usia kabel biasanya lima tahunan. Kabel-kabel lama dan pemasangan aksesoris yang tidak tepat bisa membakar peredam dan karpet kendaraan. Jadi harus lebih hati-hati,” ungkap Thayne Finsenda Lika, Owner Dokter Mobil.Untuk itu, tidak ada salahnya memeriksakan kondisi kabel secara berkala khususnya bagi kendaraan berusia lebih dari lima tahun. Pemeriksaan sendiri bisa dilakukan saat melakukan perawatan berkala.“Pastikan untuk memeriksakan kabel yang terhubung dengan aksesoris kendaraan. Pastikan juga menggunakan kabel berkualitas tinggi guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.Pemeriksaan kelistrikan baik kabel maupun aksesoris juga harus dilakukan oleh teknisi yang terampil dan berpengalaman agar kualitas pengerjaan lebih maksimal. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil terbakar kebakaran kendaraan terbakar kebakaran mobil Cetak Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Ini Cara Klaim Asuransi Kendaraan yang Hangus Terbakar Panduan Pembeli Adi Hidayat | 17 November 2020 13:27 JAKARTA – Untuk melakukan klaim asuransi kendaraan yang hangus terbakar ada sedikit perbedaan dengan klaim kerusakan.Ini karena mobil yang hangus terbakar akan dimasukkan ke kategori total loss sehingga tertanggung akan mendapatkan ganti rugi berupa uang. Uang ganti rugi pun belum tentu diserahkan kepada pemilik kendaraan.“Kalau mobilnya masih kredit maka pencairan dana asuransi akan diberikan ke leasing, bukan ke konsumen langsung. Dari sana nanti akan ada perhitungan lagi, sesuai dengan kesepakatan antara konsumen dan pihak leasing. Sementara kalau mobil sudah tunai, maka uang ganti rugi akan diserahkan kepada tertanggung,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra.Dan berikut adalah prosedur klaim asuransi kendaraan yang terbakar di Asuransi AstraDan berikut adalah prosedur klaim asuransi kendaraan yang terbakar di Asuransi AstraLaporan KejadianBisa melalui aplikasi maupun telepon customer service.Survei dan InvestigasiDatang ke cabang asuransi terdekat untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sepertiFotokopi SIM PengemudiFotokopi STNKSurat keterangan dari kepolisian setempatPetugas survei melakukan survei dan analisa klaim.Jika dianggap perlu, untuk kendaraan rusak parah dilakukan estimasi kerusakan oleh bengkel atau loss adjuster.Melengkapi Dokumen TambahanJika klaim disetujui, silakan melengkapi dokumen tambahan, yaitu:BPKB & faktur asli3 (tiga) lembar kuitansiSurat AbandonmentSTNK asliKunci kontak asli & serepPembayaran KlaimKhusus untuk Asuransi Astra, pembayaran klaim dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima oleh Asuransi Astra dan dibayarkan ke rekening Tertanggung. Patut diingat bila mobil terbakar karena adanya pemasangan aksesoris dan tidak dilaporkan kepada pihak asuransi maka klaim akan ditolak.Kendaraan Berusia 5 Tahun Lebih BerisikoKendaraan dengan usia lima tahun atau lebih berpotensi lebih besar untuk terbakar dibandingkan dengan kendaraan berusia lebih muda. Hal ini karena kondisi kabel di dalam mobil sudah tidak prima dibandingkan kabel di mobil berusia muda. Bila kabel sudah mengalami kerusakan, disarankan untuk segera diganti agar tidak menyebabkan terjadinya konsleting dan membuat mobil terbakar.“Usia kabel biasanya lima tahunan. Kabel-kabel lama dan pemasangan aksesoris yang tidak tepat bisa membakar peredam dan karpet kendaraan. Jadi harus lebih hati-hati,” ungkap Thayne Finsenda Lika, Owner Dokter Mobil.Untuk itu, tidak ada salahnya memeriksakan kondisi kabel secara berkala khususnya bagi kendaraan berusia lebih dari lima tahun. Pemeriksaan sendiri bisa dilakukan saat melakukan perawatan berkala.“Pastikan untuk memeriksakan kabel yang terhubung dengan aksesoris kendaraan. Pastikan juga menggunakan kabel berkualitas tinggi guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.Pemeriksaan kelistrikan baik kabel maupun aksesoris juga harus dilakukan oleh teknisi yang terampil dan berpengalaman agar kualitas pengerjaan lebih maksimal. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil terbakar kebakaran kendaraan terbakar kebakaran mobil
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...