Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

DP 0 Persen Mobil Listrik Dinilai Belum Cukup, Perlu Ada Bunga Rendah

Berita Otomotif

DP 0 Persen Mobil Listrik Dinilai Belum Cukup, Perlu Ada Bunga Rendah

JAKARTA – Peneliti Universitas Indonesia (UI) menyarankan pemberian lebih banyak insentif di sektor pembiayaan mobil listrik. Pasalnya, keringanan pembiayaan yang saat ini ada dinilai masih belum cukup mendorong penetrasi pasar.

Seperti diketahui, pemerintah mulai 1 Oktober 2020 memberikan insentif DP (down payment/DP) hingga 0 persen kepada pembeli mobil maupun motor listrik—mulai dari hybrid, plug-in hybrid, sampai 100 persen baterai. Ini diatur lewat Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/13/PBI/2020.

DP 0 persen menjadi salah satu upaya awal mendorong tumbuhkembang pasar dan industri kendaraan listrik di Indonesia. Selain itu, terdapat pula berbagai insentif fiskal dan nonfiskal yang mulai berlaku Oktober 2021, demi target 20 persen produksi lokal kendaraan listrik pada 2025.

Riyanto, Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI (LPEM UI), menganggap insentif dari sisi pembiayaan yang ada sekarang masih belum banyak mendorong masyarakat membeli kendaraan listrik. Ini ditambah lagi dengan harganya yang masih terlampau mahal, khususnya untuk mobil listrik. Terdapat pula tantangan dari segi infrastruktur.

Sebagai gambaran, mobil listrik termurah di Indonesia kini berkisar Rp 600 juta. Adapun model-modelnya ialah Hyundai Ioniq plus Kona EV.


Keduanya meluncur pada 6 November 2020 di Indonesia. Ioniq berbentuk sedan, sementara Kona EV adalah SUV

Sementara, mobil hybrid termurah adalah Rp 449 juta. Modelnya adalah Nissan Kicks yang meluncur pada 3 September 2020.


Riyanto menyarankan adanya dua bentuk insentif lain. Pertama adalah dari sisi suku bunga.

“Suku bunga mungkin harus dibedakan sebagai insentif. Pembeli mobil listrik mungkin diberi tingkat suku bunga lebih rendah, mestinya. Kalau biasanya misalnya 12, 13, 14 persen ini mungkin kasih saja 5 persen,” tandas dia menjawab pertanyaan Mobil123.com dalam diskusi virtual yang digelar Forum Wartawan Industri bersama Forum Wartawan Otomotif, Kamis (26/11/2020.

Kedua adalah insentif dari sisi tenor. Perlu ada regulasi yang memungkinkan pemberian tenor lebih panjang bagi kredit mobil listrik.

“Cuma, masalahnya, mobil listrik ini sangat tergantung pada umur baterai,” tukas dia.

Insentif suku bunga dan tenor, lanjut Riyanto, bisa dimulai dari bank – bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan demikian, pemerintah dapat lebih mudah mengaturnya.

“Kan pasar bank BUMN besar juga. Ada Bank Mandiri, BRI, BNI, termasuk BTN. Bisa saja (mereka dulu) sebagai pelopor dan agar pemerintah mudah juga mengaturnya. Bank, kan, tetap harus ada cost of capital-nya. Jadi pemerintah memberi subsidi juga,” papar dia. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang