Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis

Berita Otomotif

DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar uji emisi gratis kendaraan bermotor.

Uji emisi gratis ini digelar mulai tanggal 3 November hingga akhir bulan Desember 2020. Dengan uji emisi gratis ini diharapkan masyarakat DKI Jakarta akan merasa dimudahkan untuk memeriksakan kendaraan dan turut berpartisipasi dalam program Jakarta Langit Biru.

Untuk masyarakat yang ingin melakukan uji emisi gratis kendaraan bermotor bisa langsung datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur. Uji emisi gratis ini dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB sampai bulan Desember 2020.

Wajib Dilakukan

DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis
Pada bulan Juli 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan terkait kewajiban melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat aturan wajib uji emisi pada kendaraan bermotor yang berusia lebih dari 3 tahun.

Sesuai Pergub 66 Pasal 2 dan Pasal 17, nantinya pemilik mobil dengan usia lebih dari 3 tahun yang beroperasi di jalan di wilayah DKI Jakarta yang tidak melakukan uji emisi atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang akan dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov memberikan waktu selama enam bulan untuk menyiapkan fasilitas dan implementasi, termasuk sanksi yang akan dimulai awal 2021. Pemberian waktu tersebut sudah dimulai sejak 22 Juli lalu.

Uji emisi sendiri bisa dilakukan di beberapa bengkel yang memang sudah memiliki fasilitas untuk melakukan pengujian. Salah satunya adalah bengkel-bengkel Auto2000 yang bahkan memberikan pelayanan uji emisi gratis untuk pelanggannya. Untuk mendapatkan uji emisi gratis, pelanggan harus melakukannya bersamaan dengan servis berkala kendaraan.

Pelatihan

DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis
Dalam pelaksanaannya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun berupaya untuk meningkatkan jumlah teknisi dan Bengkel Penyelenggara Uji Emisi (BPUE). Untuk itu, mereka pun memberi pelatihan kepada setidaknya 300 teknisi.

Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan 550 bengkel berkompeten melakukan uji emisi di Jakarta, yang saat ini baru tersedia 155 bengkel. Para teknisi yang mengikuti pelatihan daring dan praktik ini berasal dari 87 bengkel resmi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan bengkel lainnya.

Mereka dibekali mulai dari standar operasional prosedur uji emisi, hingga bagaimana menggunakan sistem E-Uji Emisi. Setelah beroperasi, bengkel-bengkel tersebut  punya kesamaan visi dalam rangka perbaikan kualitas udara di Jakarta. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang