Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Tidak Bisa Sembarangan, Perlu Ada Standardisasi

Berita Otomotif

Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Tidak Bisa Sembarangan, Perlu Ada Standardisasi

JAKARTA – Konversi kendaraan bermotor konvensional menjadi kendaraan listrik merupakan salah satu langkah percepatan menuju elektrifikasi.

Untuk mengubah kendaraan mobil atau motor bermesin bensin menjadi kendaraan listrik dilakukan di bengkel konversi.

Namun, tidak semua bengkel bisa mendapatkan izin untuk melakukan konversi kendaraan listrik.

Demikian yang dikatakan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia dan Ketua Umum Periklindo.

Ia menekankan pentingnya standardisasi terhadap bengkel-bengkel yang akan melakukan konversi kendaraan listrik.

“Pendekatan untuk transisi (ke kendaraaan listrik) melalui konversi, itu juga ada risiko. Kita tidak ingin konversi nanti dijalankan oleh semua bengkel-bengkel dengan mudah, tapi abai dengan standardisasi,” ucap Moeldoko kepada rekan media di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

Ia mengatakan kalau bengkel konversi kendaraan listrik harus disiapkan secara matang, mau itu dari segi fasilitas bengkel dan keterampilan mekaniknya.

Maka dari itu, tidak semua bengkel dapat menjadi bengkel konversi kendaraan elektrifikasi.

“Semua orang yang menjadi aktornya, bengkel-bengkel yang disiapkan itu betul-betul terstandardisasi. Jangan semua bengkel nanti menjadi konversi, yang mengontrol standarnya siapa?” terang Moeldoko.

Standardisasi bengkel konversi kendaraan listrik, sebut Moeldoko, diperlukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam proses pengubahan kendaraan menjadi elektrifikasi.

“Kalau (bengkel) tidak terstandardisasi, meski baterainya terstandardisasi, dinamo motor dan controller-nya juga terstandardisasi, nanti yang memperbaiki akan kerepotan semuanya,” terang Moeldoko.

Saat ditanya siapa pihak yang akan menetapkan standar bengkel konversi kendaraan listrik, dikatakan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.

“Ini harus kita cermati, agar semua bengkel yang diberikan izin konversi, khususnya sepeda motor, betul-betul terkontrol dengan baik karena ada sebuah standarisasi. Kalau tidak nanti kita semua akan repot,” sebut Moeldoko.

Mohon agar kita semua ikut terlibat di dalamnya, sehingga tidak merugikan konsumen dan tidak ada risiko-risiko berarti ke depan,” pungkasnya. [ABP/Dms]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang