PALIMANAN – Arus balik libur panjang diprediksi akan terjadi pada Sabtu 31 Oktober dan Minggu 1 November 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Rudi Antariksawan, Kabagops Korlantas Polri di sela-sela patroli pengamanan arus mudik-balik libur panjang hari besar peringatan Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sejumlah persiapan.
“Tujuannya adalah untuk mengantisipasi arus balik diprediksi akan terjadi hari Sabtu – Minggu,” tegasnya.
Meski tidak menyebut langkah apa saja yang akan dilakukan, kemungkinan contraflow di jalan tol akan dilakukan. Ini karena saat arus mudik, langkah tersebut berhasil terbukti efektif dalam melancarkan arus lalu lintas.
Berdasarkan pantauan H+3 libur panjang, arus kendaraan yang melintasi GT Palimanan terpantau ramai lancar. Tidak ada kepadatan arus kendaraan yang signifikan.
“Untuk situasi arus lalu lintas dua arah sudah mulai menurun, karena telah memasuki hari ketiga.” ungkapnya.
Contraflow
PT Jasa Marga sendiri telah melakukan langkah contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Km 65 arah Cikampek. Langkah ini dilakukan untuk mencairkan kepadatan yang terjadi di pada titik pertemuan dua arus lalu lintas menuju Cikampek, antara kendaraan dari jalan tol Jakarta Cikampek Elevated dan Jalan Tol Jakarta Cikampek (bawah).
Kebijakan ini pun dinilai cukup efektif karena kepadatan arus lalu lintas berhasil dicairkan. Dan begitu kepadatan berkurang, kebijakan contraflow langsung dihentikan. Dengan demikian jalan tol pun menjadi normal untuk di kedua arah.
Tetap Jaga Protokol Kesehatan
Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan kepada sejumlah daerah yang menjadi destinasi wisata untuk menerapkan protokol kesehatan. Peringatan ini harus dilakukan karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, jumlah penderita Covid-19 meningkat setelah libur panjang.
"Kami mengingatkan mulai 28 Oktober 2020 sampai akhir Minggu ini adalah libur panjang. Untuk daerah-daerah destinasi wisata, kami mohon kesiapsiagaannya untuk mengantisipasi timbulnya klaster libur panjang," ujar Prof Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19.
Pemerintah Daerah diminta membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, maksimal 50% dari total pengunjung. Pemda dapat bekerjasama dengan pengelola wisata, optimalkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan yang ada, terutama tracing dan screening.
"Tingkatkan kapasitas dan fasilitas testing bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," pungkasnya. [Adi/Ari]
Berita Utama

Bikin Innova Berasa Ketinggalan Zaman, Ini Mobil Keluarga Paling Canggih!
Video
New BMW 530i Touring M Sport Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya
Mobil Baru
7 Langkah Mendaftar di Situs MyPertamina agar Bisa Beli Pertalite
Berita Otomotif