JAKARTA – Hyundai Motor Indonesia (HMI) menyambut positif atas keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membebaskan pajak bea balik nama kendaraan listrik.
Kebijakan tersebut dinilai bisa meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Dengan demikian, cita-cita mengembangkan mobil listrik di Indonesia akan lebih cepat terealisasi di masa depan.
“Kebijakan tersebut tentu sangat positif, terlebih saat ini jumlah kendaraan listrik di Indonesia memang masih sangat sedikit. Dengan kebijakan ini ke depannya diharapkan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan kendaraan listrik dan jumlahnya semakin naik,” ungkap Hendrik Wiradjaja, Deputy Marketing Director PT HMI.
Meski demikian Ia tidak menampik bahwa saat ini tantangan terhadap mobil listrik tetap masih ada. Salah satu tantangan terbesar adalah ketersediaan infrastruktur yang saat ini masih belum banyak jumlahnya.
“Untuk Hyundai sendiri saat ini kami masih mengembangan stasiun pengisian daya sendiri. Nantinya akan kami terapkan di dealer-dealer kami. Selain itu kami juga masih terus melakukan pengembangan SDM agar masyarakat bisa merawat kendaraan listrik khususnya Hyundai dengan lebih mudah,” tegasnya kemudian.
Hyundai merupakan salah satu produsen kendaraan yang telah memastikan menghadirkan kendaraan listrik mereka di Indonesia. Mobil tersebut adalah Hyundai Ioniq yang saat ini baru tersedia untuk konsumen fleet.
Rencananya, mobil tersebut akan mulai dipasarkan untuk umum sekitar 2 hingga 3 bulan ke depan. Harga untuk Hyundai Ioniq mencapai Rp 569 juta off the road dan diimpor langsung dari Korea Selatan. [Adi/Ari]
Lihat penawaran mobil terbaik!
Berita Utama

Chery Enggak Kaget dengan Pesatnya Pertumbuhan Penjualan Mereka di Indonesia
Berita Otomotif
Siapkan Duit! Neta Mau Jual Dua Mobil Listrik Murah Hingga 2024
Berita Otomotif
Wuling Air EV Punya Varian Baru, Harganya dengan Insentif PPN Cuma Rp188 Juta!
Mobil Baru