JAKARTA – Toyota Raize dan Daihatsu Rocky tercantum dalam daftar 21 mobil penerima relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen mulai Maret 2021.
Sejak 1 Maret ini relaksasi pajak mobil baru dari pemerintah efektif berlaku untuk mobil – mobil kategori tertentu. Insentif yang menurunkan harga jual kendaraan tersebut diberikan secara bertahap selama 10 bulan, dimulai dari PPnBM 0 persen pada Maret – Mei.
Payung hukum dari kebijakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021, sudah terbit pada 26 Februari kemarin. Ini diikuti pula oleh Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 sebagai regulasi turunannya.
Dalam Kepmenperin tercantum nama mobil – mobil yang menerima PPnBM 0 persen pada Maret – Mei, PPnBM 50 persen dari tarif pada Juni - Agustus, dan PPnBM 25 persen dari tarif pada September - Desember. Ada 21 nama dan berikut ini rinciannya menurut Kepmenperin 169 Tahun 2021:
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Toyota Raize
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Grand Max Minibus
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Rocky
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda HR-V
- Honda Brio RS
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Suzuki Ertiga
- Suzuki XL
- Nissan Livina
- Wuling Confero
Dokumen pemerintah tersebut menjadi bukti kuat selanjutnya rencana peluncuran dan penjualan Raize dan Rocky di Indonesia. Bahkan, kini diketahui bahwa Raize dan Rocky nantinya juga diproduksi lokal di Tanah Air.
Sebelumnya, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB/harga sebelum dikenakan pajak-pajak) dari dua model yang diduga kuat sebagai Raize – Rocky juga tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021. NJKB kendaraan diduga Raize dimulai dari Rp 146 – 198 juta, sedangkan NJKB model diduga Rocky dimulai dari Rp 130 – 168 juta.
Keduanya memiliki pilihan mesin bensin 1.0-liter turbo dan 1.2-liter. Keduanya juga sama – sama memiliki enam tipe untuk pasar Nusantara.
Anton Jimmi Suwandy selaku Direktur Pemasaran PT. Toyota Astra Motor (TAM), ketika Mobil123.com hubungi pada Senin (1/3/2021), mengakui Raize ada di dalam daftar kendaraan penerima relaksasi PPnBM mobil baru. Namun, ia menolak berkomentar lebih jauh.
Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT. Astra Daihatsu Motor (ADM), mengonfirmasi ada rencana produksi lokal.
“Iya benar ada di list. Benar akan diproduksi di Indonesia,” tulis dia melalui pesan singkat kepada Mobil123.com.
Selain relaksasi PPnBM, pemerintah juga melonggarkan Down Payment (DP/Uang Muka) kredit kendaraan bermotor hingga 0 persen. Jangka waktu pemberikan DP ringan juga 10 bulan mulai Maret ini. [Xan/Ari]
Berita Utama

MURAH BANGET TAPI LUAS, Mending Ini Dibanding LCGC! Review Suzuki Splash M/T 2015
Video
MG Siap Meramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia Tahun Ini!
Berita Otomotif
Aturan Subsidi Motor Listrik Keluar Februari 2023, Bareng Subsidi Mobil Listrik?
Berita Otomotif