Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Tak Berhenti di 25 Titik, Ganjil-Genap Jakarta akan Diperluas Lagi Tak Berhenti di 25 Titik, Ganjil-Genap Jakarta akan Diperluas Lagi Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 20 June 2022 17:55 JAKARTA – Ganjil-genap Jakarta tidak akan berhenti di 25 titik. Aturan pembatasan kendaraan ini akan diperluas lagi.Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora.“Informasi dari Dirlantas (Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo—Red), ganjil-genap ini akan ditambahkan lagi ruas jalannya,” kata dia dalam diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot), Jumat (17/6/2022) kemarin di Jakarta.Tora tidak memberitahukan kapan perluasan itu terjadi, juga titik-titik mana saja di Ibu Kota yang nantinya menerapkan ganjil-genap. Namun, ia mengatakan rencana tersebut merupakan indikasi bahwa ganjil-genap di Jakarta efektif. Artikel terkait Daftar Kendaraan Bebas Ganjil-Genap dalam Pergub DKI Jakarta No 80 Tahun 2020 Berita Otomotif 24 August 2020 Sepekan Berlaku, 469 Kendaraan Langgar Ganjil-Genap di 25 Lokasi di Jakarta Berita Otomotif 20 June 2022 Bekasi Mulai Terapkan Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Berita Otomotif 07 August 2020 Pasalnya, lanjut Tora, semua kebijakan yang diambil oleh kepolisian pasti sudah melewati kajian terlebih dahulu.Ia mencontohkan pemasangan satu rambu di jalan saja membutuhkan studi minimal tiga bulan.“Kalau (ganjil-genap) diperluas, pasti ada permintaan. Berarti itu efektif. Dari kaca mata mana? Dari penelitian, kajian. Ruas jalan mana saja yang nantinya ada ganjil-genap, pasti tidak sembarangan. Pasti titik-titik tertentu,” papar dia.Ganjil-genap merupakan kebijakan rekayasa lalu lintas berdasarkan kecocokan nomor pelat dengan tanggal. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah kendaraan.Kendaraan berpelat nomor ganjil hanya boleh melewati ruas jalan yang menerapkan aturan tersebut pada tanggal-tanggal ganjil. Demikian pula dengan kendaraan berpelat nomor genap yang cuma bisa melintas di ruas jalan tertentu pada tanggal-tanggal genap.Uniknya, ganjil-genap sejauh ini cuma ada di Ibu Kota. Belum ada daerah lain di Indonesia yang memberlakukannya.Ganjil-genap Jakarta sempat dihilangkan sementara saat pandemi Covid-19. Ketika pandemi mereda, kepolisian serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukannya lagi.Tadinya, ganjil-genap hanya berlaku kembali di 13 ruas jalan. Namun, mulai 13 Juni 2022 kemarin, ada penambahan 12 titik sehingga secara total menjadi 25 titik.Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang didapat Mobil123.com menunjukkan bahwa dalam sepekan pelaksanaan ganjil-genap di 25 titik (13-17 Juni 2022), ada 469 kendaraan yang ditilang oleh polisi karena melanggar. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita ganjil-genap ganjil-genap Jakarta pembatasan kendaraan Korlantas Polri news Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Tak Berhenti di 25 Titik, Ganjil-Genap Jakarta akan Diperluas Lagi Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 20 June 2022 17:55 JAKARTA – Ganjil-genap Jakarta tidak akan berhenti di 25 titik. Aturan pembatasan kendaraan ini akan diperluas lagi.Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora.“Informasi dari Dirlantas (Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo—Red), ganjil-genap ini akan ditambahkan lagi ruas jalannya,” kata dia dalam diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot), Jumat (17/6/2022) kemarin di Jakarta.Tora tidak memberitahukan kapan perluasan itu terjadi, juga titik-titik mana saja di Ibu Kota yang nantinya menerapkan ganjil-genap. Namun, ia mengatakan rencana tersebut merupakan indikasi bahwa ganjil-genap di Jakarta efektif. Artikel terkait Daftar Kendaraan Bebas Ganjil-Genap dalam Pergub DKI Jakarta No 80 Tahun 2020 Berita Otomotif 24 August 2020 Sepekan Berlaku, 469 Kendaraan Langgar Ganjil-Genap di 25 Lokasi di Jakarta Berita Otomotif 20 June 2022 Bekasi Mulai Terapkan Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Berita Otomotif 07 August 2020 Pasalnya, lanjut Tora, semua kebijakan yang diambil oleh kepolisian pasti sudah melewati kajian terlebih dahulu.Ia mencontohkan pemasangan satu rambu di jalan saja membutuhkan studi minimal tiga bulan.“Kalau (ganjil-genap) diperluas, pasti ada permintaan. Berarti itu efektif. Dari kaca mata mana? Dari penelitian, kajian. Ruas jalan mana saja yang nantinya ada ganjil-genap, pasti tidak sembarangan. Pasti titik-titik tertentu,” papar dia.Ganjil-genap merupakan kebijakan rekayasa lalu lintas berdasarkan kecocokan nomor pelat dengan tanggal. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah kendaraan.Kendaraan berpelat nomor ganjil hanya boleh melewati ruas jalan yang menerapkan aturan tersebut pada tanggal-tanggal ganjil. Demikian pula dengan kendaraan berpelat nomor genap yang cuma bisa melintas di ruas jalan tertentu pada tanggal-tanggal genap.Uniknya, ganjil-genap sejauh ini cuma ada di Ibu Kota. Belum ada daerah lain di Indonesia yang memberlakukannya.Ganjil-genap Jakarta sempat dihilangkan sementara saat pandemi Covid-19. Ketika pandemi mereda, kepolisian serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukannya lagi.Tadinya, ganjil-genap hanya berlaku kembali di 13 ruas jalan. Namun, mulai 13 Juni 2022 kemarin, ada penambahan 12 titik sehingga secara total menjadi 25 titik.Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang didapat Mobil123.com menunjukkan bahwa dalam sepekan pelaksanaan ganjil-genap di 25 titik (13-17 Juni 2022), ada 469 kendaraan yang ditilang oleh polisi karena melanggar. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita ganjil-genap ganjil-genap Jakarta pembatasan kendaraan Korlantas Polri news
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil-Genap dalam Pergub DKI Jakarta No 80 Tahun 2020 Berita Otomotif 24 August 2020
Sepekan Berlaku, 469 Kendaraan Langgar Ganjil-Genap di 25 Lokasi di Jakarta Berita Otomotif 20 June 2022
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...