Beranda Berita Berita Otomotif Siap-siap, Polisi akan Lebih Tegas Terapkan Protokol Kesehatan Siap-siap, Polisi akan Lebih Tegas Terapkan Protokol Kesehatan Berita Otomotif Adi Hidayat | 30 May 2023 06:20 SURABAYA – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan akan memperketat pengawasan pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat mulai tanggal 18 Desember 2020.Hal ini disampaikan oleh Irjen Pol Imam Subianto, Asops Kapolri di pembukaan rapat koordinasi Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 di Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tidak kunjung rampung. Artikel terkait Sambut Natal dan Tahun Baru 2021, Kepolisian Gelar Operasi Lilin Berita Otomotif 17 December 2020 Jumlah Konsumsi BBM Meningkat di Libur Natal dan Tahun Baru 2020 Berita Otomotif 14 January 2020 Libur Natal dan Tahun Baru, 648 KM Jalan Tol Trans Sumatera Bisa Digunakan Berita Otomotif 29 November 2020 “Seperti perkumpulan masa, baik itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kita cegah. Ini berlaku di seluruh Indonesia,” kata Imam dalam keterangannya.Pengetatan itu dilakukan untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia selama libur akhir tahun. Pasalnya momen libur Natal dan tahun baru biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul maupun pergi ke luar kota seperti mudik. Kegiatan itu dinilai rentan menjadi sumber penularan corona jika tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.“Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan kamseltibcarlantas. ini harus diantisipasi. Terlebih disaat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut,” kata Imam.Dalam kesempatan yang sama Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI. Selain itu, pengetatan pengamanan juga akan dilakukan pada semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan melalui virtual.“Tidak boleh mendirikan tenda diluar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani,” kata Istiono.Untuk perayaan tahun baru, Istiono menegaskan tahun ini tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan dari kepolisian, baik di hotel maupun di lokasi wisata.“Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran COVID-19,” kata Istiono.Tak hanya itu, sejumlah Pemerintah Daerah juga mengetatkan akses keluar masuk ke wilayahnya masing-masing. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalnya menegaskan bahwa masyarakat yang hendak masuk harus dapat menunjukkan surat keterangan rapid test."Pelaku perjalanan dari dan menuju DIY wajib melakukan rapid antigen atau swab antigen yang masih berlaku. Kalau rapid test itu hanya tiga hari, kalau PCR itu satu minggu. Jadi rapid test hanya sebagai penanda, oh negatif.Tapi kalau sudah tiga hari ya tetap bisa positif,” terang Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait libur natal tahun baru liburan polisi protokol kesehatan Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Siap-siap, Polisi akan Lebih Tegas Terapkan Protokol Kesehatan Berita Otomotif Adi Hidayat | 30 May 2023 06:20 SURABAYA – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan akan memperketat pengawasan pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat mulai tanggal 18 Desember 2020.Hal ini disampaikan oleh Irjen Pol Imam Subianto, Asops Kapolri di pembukaan rapat koordinasi Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 di Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tidak kunjung rampung. Artikel terkait Sambut Natal dan Tahun Baru 2021, Kepolisian Gelar Operasi Lilin Berita Otomotif 17 December 2020 Jumlah Konsumsi BBM Meningkat di Libur Natal dan Tahun Baru 2020 Berita Otomotif 14 January 2020 Libur Natal dan Tahun Baru, 648 KM Jalan Tol Trans Sumatera Bisa Digunakan Berita Otomotif 29 November 2020 “Seperti perkumpulan masa, baik itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kita cegah. Ini berlaku di seluruh Indonesia,” kata Imam dalam keterangannya.Pengetatan itu dilakukan untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia selama libur akhir tahun. Pasalnya momen libur Natal dan tahun baru biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul maupun pergi ke luar kota seperti mudik. Kegiatan itu dinilai rentan menjadi sumber penularan corona jika tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.“Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan kamseltibcarlantas. ini harus diantisipasi. Terlebih disaat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut,” kata Imam.Dalam kesempatan yang sama Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI. Selain itu, pengetatan pengamanan juga akan dilakukan pada semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan melalui virtual.“Tidak boleh mendirikan tenda diluar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani,” kata Istiono.Untuk perayaan tahun baru, Istiono menegaskan tahun ini tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan dari kepolisian, baik di hotel maupun di lokasi wisata.“Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran COVID-19,” kata Istiono.Tak hanya itu, sejumlah Pemerintah Daerah juga mengetatkan akses keluar masuk ke wilayahnya masing-masing. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalnya menegaskan bahwa masyarakat yang hendak masuk harus dapat menunjukkan surat keterangan rapid test."Pelaku perjalanan dari dan menuju DIY wajib melakukan rapid antigen atau swab antigen yang masih berlaku. Kalau rapid test itu hanya tiga hari, kalau PCR itu satu minggu. Jadi rapid test hanya sebagai penanda, oh negatif.Tapi kalau sudah tiga hari ya tetap bisa positif,” terang Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait libur natal tahun baru liburan polisi protokol kesehatan
Libur Natal dan Tahun Baru, 648 KM Jalan Tol Trans Sumatera Bisa Digunakan Berita Otomotif 29 November 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...