Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Rombongan Sepeda Masuk Tol Jagorawi, Jasa Marga Ingatkan Bahayanya

Berita Otomotif

Rombongan Sepeda Masuk Tol Jagorawi, Jasa Marga Ingatkan Bahayanya

JAKARTA – Jasa Marga mengaku prihatin dengan tingkah rombongan sepeda yang nekat masuk Tol Jagorawi dan mengingatkan bahayanya.

Rombongan itu, seperti dijelaskan dalam keterangan resmi Jasa Marga pada Minggu (13/9/2020) malam, melakukannya via akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (Lampu Lalu Lintas Ciawi). Adapun waktunya adalah Minggu kemarin sekitar pkl 11.00 WIB.

Mereka kemudian mencoba melawan arah dengan menyeberang di media pada Km 46+500 menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45. Aksi mereka viral di media sosial setelah pengguna jalan tol merekam aksi dan mengunggahnya di jagad maya.


Jasa Marga, bersama kepolisian, sedang mengidentifikasi rombongan pesepeda bandel ini. Hingga berita ditayangkan, kejadian masih dalam pemeriksaan aparat keamanan.

Oemi Vierta Moerdika, General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, menyayangkan kelakuan grup pesepeda tersebut. Mereka sama saja membahayakan diri sendiri plus pengguna jalan tol.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tandasnya.

Jasa Marga, menurutnya, sudah memasang berbagai rambu informasi di ruas tol. Salah satunya rambu larangan kendaraan roda dua—bermotor atau tak bermotor—menggunakan akses tol.


Larangan itu sendiri bukan tanpa alasan. Menurut Oemi, pengendara roda dua membahayakan dirinya sendiri jika melanggar aturan yang ada.

"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km per jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km per jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," tukas Oemi. 

Jasa Marga menegaskan bahwa kendaraan roda dua yang masih tetap bandel masuk tol dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang